43 Pedagang Berstatus PDP Terancam Dijemput Paksa

0
1066
Suasana Pasar Arumbae, Mardika, Kota Ambon. Foto : Usman

TABAOS.ID,- Sejumlah pedagang di Terminal Mardika yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), telah menjalani Swab/PCR Test yang dilakukan Tim Dinas Kesehatan Kota Ambon di gedung isolasi terpusat.

“Swab atau PCR Test dilakukan kepada 27 pedagang di Terminal Mardika yang berstatus PDP. Ini untuk tahap pertama,” kata Juru Bicara Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan COVID-19, Joy Adriaansz kepada media di Ambon, Sabtu (16/5).

Dijelaskan, secara keseluruhan terdapat 70 warga yang berstatus PDP, namun baru 27 pedagang yang menjalani test PCR/Swab. Sedangkan 43 orang lainnya ternyata belum mengikuti isolasi terpusat.

“Kami dari Gugus Tugas Kota Ambon, masih melakukan tindakan persuasif berupa himbauan untuk segera mengikuti isolasi terpusat yang sudah disiapkan Gugus Tugas,” ucapnya.
Adrainsz menegaskan, jika langkah persuasif tersebut tidak diikuti, maka Pemerintah Kota akan mengambil tindakan tegas.

“Iya, kami akan menindak tegas mereka yang tidak mau mengikuti isolasi terpusat, dengan menutup sementara kios dagang mereka, dan melakukan penjemputan kepada mereka yang bersikeras tidak mau mengikuti isolasi terpusat,” tegasnya.

Dia juga menghimbau masyarakat untuk tetap mengikuti anjuran dan himbauan Pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19. (T-06)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Baca Juga  IPOJK Serahkan Bansos 2,1 Ton Beras dan APD ke Pemprov Maluku