TABAOS.ID, – Gubernur Maluku, Murad Ismail meningatkan semua pihak agar pelaksanaan pentahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tengah pandemi Covid-19 di Maluku wajib menerapkan protocol kesehatan.
Terutama pilkada yang akan dijalankan di empat kabupaten di Provinsi Maluku Desember 2020 nanti.
Penegasan ini disampaikan Gubernur Maluku dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Pemerintahan Saleh Thio pada Acara Launching Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang berlangsung secara virtual di Swissbell Hotel, Selasa (7/7/2020).
Hadir dalam acara Launching Anggota Bawaslu RI Divisi Pengawasan dan Sosialisasi, Mochammad Afifuddin, Forkopimda Maluku diantaranya, Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharuddin Djafar, Kepala Kelompok Staf Ahli (Kapoksahli) Pangdam XVI/Pattimura, Brigjen TNI Erwansyah, Wakajati Maluku, Undang Magopal, Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, Ketua Bawaslu Maluku, Abdullah Elly dan mewakili Ketua KPU Maluku, Hanafi Renwarin.
“Pemda dan pihak penyelenggara harus dapat memastikan bahwa seluruh tahapan PILKADA wajib menerapkan Protokol Kesehatan, dan Bebas Penularan Covid-19,” tegas gubernur.
Untuk itu, kepada pihak Penyelenggara KPU dan BAWASLU Kabupaten, agar dalam pelaksanaan Tahapan hendaknya selalu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten masing-masing.
Koordinasi juga dilakukan dengan Gugus Tugas Provinsi, yang berwenang menangani permasalahan Covid-19 yang bersifat lintas kabupaten/kota.
Mengingat status Penularan Covid-19 pada Kabupaten/Kota yang berbeda-beda, gubernur meminta agar Pemerintah Kabupaten dapat mendukung KPU dan Bawaslu dalam rangka pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang melibatkan banyak orang, misalnya melakukan rapat-rapat koordinasi secara virtual, pertemuan-pertemuan, kampanye dan lain sebagainya.
“Saudara-saudara harus bekerja extra untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, karena tantangan yang dihadapi bukan hanya sukses pelaksanaan dan sukses pengawasan, tetapi juga sukses pencegahan penularan covid-19,” ingatnya.
Hal penting lain yang juga disampaikan Gubernur adalah menegaskan kembali arahan Bapak Menteri Dalam Negeri terkait Pencairan Dana PILKADA yang sudah harus dilaksanakan.
“Oleh sebab itu kepada ke-4 Pemda Kabupaten Penyelenggara Pilkada, Saya tegaskan agar sesegera mungkin menyelesaikan pencairan Dana Pilkada kepada KPU dan BAWASLU Kabupaten masing-masing,” ujarnya.
Dirinya juga meminta kepada KPU dan Bawaslu agar dalam menggunakan Alokasi Anggaran yang tersedia harus secara Efisien dan Efektif.
“Saudara-saudara bukan hanya sukses pelaksanaan, tetapi juga sukses pertanggungjawaban,” tegasnya.
Selain itu, gubernur juga meminta sebagai institusi yang berwenang dalam bidang Pengawasan, BAWASLU diharapkan peka terhadap isu-isu yang berpotensi konflik nya cukup tinggi, seperti Penetapan PASLON, Data Pemilih, Penggunaan Alat Peraga, Politik Uang, Kampanye, termasuk Netralitas ASN dan lain-lain.
Sebagaimana diketahui, setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
telah memberikan landasan hukum bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) untuk melanjutkan tahapan pilkada serentak di Provinsi Maluku di tengah pandemi covid-19.
“Saya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran KPU dan BAWASLU Provinsi Maluku yang cepat tanggap terhadap perkembangan situasi di daerah meskipun di tengah situasi pandemik covid,” puji gubernur.
Masih kata gubernur, Penyelenggaraan PILKADA yang berkualitas, haruslah di-topang oleh 2 Pilar Utama yakni, berkualitas dalam pelaksanaan dan terjamin dalam pengawasan
Hal ini tentunya berkonsekuensi bagi KPU dan BAWASLU selaku Pelaksana dan Pengawas Penyelenggaraan PILKADA Tahun 2020.
“Saudara-saudara harus bekerja extra untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, karena tantangan yang dihadapi bukan hanya sukses pelaksanaan dan sukses pengawasan, tetapi juga sukses pencegahan penularan covid-19,” ingatnya.
Di lain sisi, tandas gubernur, yang tidak kalah penting adalah jajaran Aparat TNI dan Polri yang bertanggung jawab mem-backup jaminan Keamanan dan Ketertiban masyarakat.
Untuk itu, gubernur mengajak Pemerintah Kabupaten dan seluruh elemen masyarakat pada ke-4 Kabupaten Penyelenggara PILKADA untuk sama-sama Baku-Kele mensukseskan PILKADA Serentak Tahun 2020.
“Mari kita ciptakan Pilkada Berkualitas, agar menghasilkan Pemimpin yang berkualitas untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama.”, tandasnya