5 Tahun di Maluku, Proyek USAID SEA Selesaikan Target Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan dan Kawasan Konservasi Perairan di Provinsi Maluku

0
1174
Foto: Penutupan Proyek USAID SEA Project di Aula Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Maluku, selasa (15/12/2020).

TABAOS.ID,- Proyek USAID SEA menyelenggarakan rangkaian kegiatan penutupan kegiatan proyek USAID SEA di Provinsi Maluku sekaligus merayakan hasil capaian proyek yang dikerjakan melalui kemitraan erat dengan pemerintah daerah, para mitra pelaksana, pemangku kebijakan, dan masyarakat lokal.

USAID melalui Proyek Sustainable Ecosystems Advanced (USAID SEA) mendukung program prioritas pemerintah pusat dan daerah khususnya dalam pengelolaan perikanan berkelanjutan untuk meningkatkan produksi ikan dan ketahanan pangan serta pembentukan kawasan konservasi perairan untuk melindungi dan melestarikan keanekaragaman hayati yang sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Acting Director Kantor Lingkungan Hidup USAID Indonesia, Jason Seuc, yang diwakili oleh James Halperin menyampaikan penghargaan kepada para mitra dan pemerintah daerah Provinsi Maluku, khususnya DKP Provinsi Maluku yang telah mengupayakan pengarusutamaan proyek ini dan memberikan akses dan kolaborasi pengelolaan Perikanan berkelanjutan selama masa pelaksanaan proyek.

Jason mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Provinsi Maluku dan seluruh mitra kerjasama kami.  Dengan komitmen yang tinggi, bersama-sama telah mendorong pengelolaan sumber daya laut dan perikanan secara berkelanjutan.

Foto : Acting Director Kantor Lingkungan Hidup USAID Indonesia, Jason Seuc, yang diwakili oleh James Halperin menyampaikan penghargaan kepada para mitra dan pemerintah daerah Provinsi Maluku

Pemerintah Amerika Serikat, melalui USAID, bangga dengan hasil capaian dari hasil kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Maluku.

“Pemerintah Amerika Serikat melalui USAID bangga melihat hasil kerja sama kami dengan pemerintah provinsi di Maluku. Lima Kawasan Konservasi Perairan baru yang mencakup lebih dari 270.000 ha akan mendukung mata pencaharian lebih dari 93.000 nelayan, dari lebih dari 52 desa pesisir, melalui stok ikan yang berkelanjutan dan peluang baru untuk ekowisata bahari. Meskipun USAID SEA hampir berakhir, USAID tetap berkomitmen untuk bermitra dengan Indonesia dalam perikanan berkelanjutan dan konservasi laut untuk melindungi lautan kita saat ini dan di masa depan,” ungkap Jason Seuc dalam sambutannya.

Dalam sambutannya Gubernur Maluku yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Kasrul Selang, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku menyambut baik serta memberikan apresiasi kepada Pemerintah Amerika Serikat melalui USAID Indonesia atas pelaksanaan proyek USAID SEA selama lima tahun yang dimulai pada tahun 2016.

Baca Juga  Peluang Untuk Honorer di Seram Bagian Timur
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Kasrul Selang

Kasrul Selang menambahkan bahwa pemerintah daerah terus mengupayakan keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya laut dan upaya-upaya konservasi untuk menjaga ketersediaan sumber daya laut. Sudah banyak kegiatan yang dilakukan bersama USAID SEA project mulai dari penguatan nelayan untuk mendaftarkan kapal, menyelesaikan proses perencanaan tata ruang laut yaitu RZWP3K dan terkait pembentukan kawasan konservasi perairan.

“Seperti kita ketahui, Pemerintah Provinsi Maluku dan Proyek USAID SEA telah melakukan kerja sama yang bertujuan mendukung Pemerintah Indonesia dalam memperkuat tata kelola sumber daya perikanan dan kelautan, serta konservasi keanekaragaman hayati di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 715 Indonesia.

Selama masa proyek, USAID SEA menginisiasi berbagai program dalam hal pengelolaan Perikanan Berkelanjutan, Kawasan Konservasi Perairan, Rencana Tata Ruang Laut, serta Penegakan Hukum dalam penanggulangan perikanan yang merusak dan ilegal (IUU Fishing)” ungkap Kasrul Selang yang sekaligus menutup secara resmi pelaksanaan Proyek USAID SEA di Maluku.

Dengan dukungan dari Proyek USAID SEA, pemerintah Provinsi Maluku dan pemangku kepentingan terkait berhasil menyelesaikan Rencana Tata Ruang Laut (RZWP3K) pada tahun 2018, yang secara efektif mengidentifikasi dan menetapkan wilayah pemanfaatan seluas 2.093.933 ha. perairan provinsi. Di perairan ini, Proyek SEA mendukung desain, pengembangan, pelibatan pemangku kepentingan, pembentukan/ perluasan dan proses formalisasi pemerintah dari lima KKP (Koon, Serutbar, Sewa, Ay-Rhun Banda, dan Buano) yang mencakup area lebih dari 270.000 ha.

Proyek USAID SEA juga mendukung penelitian, penilaian stok, desain dan pengembangan Rencana Pengelolaan Ikan Karang untuk Maluku (mencakup 33.800 ha terumbu di sekitar Pulau Seram) sebagai dukungan untuk pendekatan dalam pengelolaan perikanan yang mengintegrasikan aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial  di wilayah tersebut; hal ini berkontribusi pada rencana pengelolaan yang lebih luas (sub-WPP) untuk perikanan pelagis kecil di Maluku.

Baca Juga  Cerita Nelayan Tuna Peraih Sertifikat International Eco-Labelling MSC di Massa Pandemi Covid-19

Tata kelola perikanan tuna didukung melalui Komite Pengelolaan Bersama Perikanan yang difasilitasi oleh Proyek USAID SEA, serta penguatan lembaga perikanan provinsi dan kabupaten. Sebanyak 518 kapal penangkap ikan skala kecil terdaftar di Provinsi Maluku selama periode ini, dan serangkaian uji coba inovatif telah dilaksanakan, termasuk uji coba untuk alat pelacak kapal, dan teknologi untuk melacak ikan melalui rantai pasokan (melibatkan pedagang, pengolah dan eksportir).

Penegakan hukum pesisir dan laut di seluruh Provinsi Maluku yang didukung oleh penguatan 11 Kelompok Pengawasan Masyarakat (Pokmaswas), dimana mereka dilatih melalui kursus dengan modul-modul dan difasilitasi dengan bantuan USAID SEA Project bersama pemerintah terkait pada level nasional sampai ke daerah.

Di tingkat masyarakat, upaya untuk mengamankan kepemilikan tradisional dan memberdayakan masyarakat untuk mengelola lingkungan laut mereka sendiri, telah menghasilkan keberhasilan dengan pembentukan 24 kawasan kelola laut adat di Maluku Tengah dan Seram Barat, yang melibatkan hampir 20.000 anggota masyarakat, dan melindungi 98.000 ha wilayah perairan pesisir dan laut.

USAID SEA Project telah mendukung sistem aturan di Propinsi Maluku ini dengan mendukung pengembangan 29 peraturan perundang-undangan, termasuk penetapan Kawasan Konservasi Perairan yang disahkan di tingkat Kementerian Perikanan dan Kelautan, disamping peraturan desa dan keputusan bersama kabupaten untuk wilayah yang dikelola secara lokal, peraturan gubernur tentang tata ruang dan peraturan untuk memerangi penangkapan ikan yang merusak.

Dan di tingkat desa dan negeri di Provinsi Maluku, dukungan untuk pengelolaan lingkungan pesisir dan laut yang berkelanjutan melalui 153 pejuang laut berbasis masyarakat (9 persen diantaranya perempuan), yang telah dilatih dengan dukungan Proyek USAID SEA; pembentukan 19 forum, termasuk empat asosiasi nelayan Perdagangan yang Adil (Fair Trade fisher associations); dan pelatihan-pelatihan untuk168 pemangku kepentingan dari provinsi (33 persen adalah perempuan), termasuk aparat pemerintah, nelayan dan anggota masyarakat. Selain itu, ada sebanyak 9 orang dari pejuang laut Sea Project di Maluku telah dikukuhkan menjadi staff penyuluh perikanan mandiri pada Kementerian Kelautan dan Perikanan

Baca Juga  Amankan Pilkada dan Bentuk Kodim Baru Personil BKO Kodam XVI/Pattimura Di Berangkatkan

Hingga saat ini, Proyek USAID SEA Project telah mendukung pembentukan dan pengesahan 14 (empat belas) Kawasan Konservasi Perairan (KKP) seluas hampir 1,6 juta hektar di Provinsi Maluku Utara, Maluku, dan Papua Barat. Proyek USAID SEA juga mendukung13 asosiasi perikanan tuna skala kecil untuk menerapkan sertifikasi Fair Trade USA. Sertifikasi ini sudah berhasil mendapatkan pembayaran premium dengan total sekitar 1,17 miliar Rupiah. Dana ini telah disalurkan langsung ke masyarakat untuk mendukung program sosial dan aktivitas perikanan.

Proyek lima tahun (2016-2021) dengan total dana lebih dari USD 31 juta ini merupakan dukungan Pemerintah Amerika melalui USAID kepada Pemerintah Indonesia dalam upaya penguatan tata kelola sumber daya Perikanan dan konservasi laut di tiga provinsi dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan 715 yang meliputi provinsi Maluku, Maluku Utara dan Papua Barat.

Acara penutupan proyek yang dikombinasikan dengan pameran hasil proyek dalam rupa foto, desain alat peraga dan permainan, serta buku-buku publikasi ini dihadiri secara virtual dan offline oleh wakil mitra, penerima manfaat, pemerintah daerah, akademik, serta swasta. (T-11)