TABAOS.ID,- Ketua Fraksi Hanura DPRD Provinsi Maluku, Hengky Richardo Pelata membeberkan adanya dugaan penggunaan KTP siluman di Kabupaten MBD pada proses pemilihan tanggal 9 Desember 2020 nanti.
“Dari hasil pemantauan kami, ada dugaan beredarnya KTP siluman di Kabupaten MBD, sehingga ditakutkan adanya spekulasi hasil suara saat proses pemilihan tanggal 9 nanti, untuk itu perlu adanya pantauan ekstra oleh KPUD dan jajarannya agar dapat menekan potensi kecurangan yang dapat merugikan calon Bupati dan Wakil Bupati yang bertarung di tanggal 9 nanti” jelas anggota DPRD Maluku asal MBD, Hengky Richardo Pelata pada saat kunjungan di Wilayah Tepa, Senin (30/11/20).
Pelata menegaskan, untuk pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Panitia Pengawasan (PANWAS), Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU), serta aparat keamanan, khususnya Pihak Kepolisan dan TNI untuk lebih ketat dan serius dalam memantau serta mengamankan situasi Politik di Maluku Barat Daya.
“Kalau yang tidak mendapat undangan teristimewa yang datang dengan memakai KTP harus dapat disortir benar-benar karena ini sangat mengancam dan menciderai demokrasi, terhadap KPUD dan Bawaslu serta Panwas yang ada di Kecamatan, Desa dapat Selektif dalam memverifikasi seluruh peserta Pemilu” tegasnya.
Pelata juga mengingatkan agar Pihak Panwas dan jajarannya dapat bekerja ekstra, mengingat MBD merupakan daerah kepulauan sehingga potensi pelanggaran dapat ditekan. (T-07)