TABAOS.ID,- Tak hanya guru honorer yang mengalami nasib nahas dengan pembayaran gaji di Negeri ini, kali ini nasib yang sama juga dialami tenaga pengajar di kalanagan perguruan tinggi. Kondisi memprihantinkan ini terjadi pada salah satu dosen honorer di Fakultas Teknik Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon.
Buntutnya, pada tanggal 8 September lalu, para warganet dihebohkan dengan surat terbuka yang dilayangkan salah satu dosen honorer Unpatti Ambon. Surat terbuka ini dilayangkan kepada Rektor Unpatti atas nasib yang dialami dirinya karena tidak menerima upah honorer selama delapan bulan.
Dosen dengan bernama lengkap Kreisson Pisty Larwuy, ST.,MT ini merupakan salah satu dosen yang mengajar di fakultas teknik, yaitu Teknik Perancangan Wilayah dan Kota Ambon.
Dalam surat terbukanya, dosen honorer ini meminta agar haknya bisa diberikan oleh pihak Rektorat, dalam hal ini Rektor Unpatti Prof. Dr. Marthinus J. Saptenno, SH., M.Hum.
Dosen Honorer Unpatti ini, meminta hak selama 8 bulan bisa dibayar oleh pihak Rektorat Unpatti.
“Saya Kreisson Pisty Larwuy, ST.,MT merupakan salah satu dosen yang mengajar di fakultas teknik khususnya yaitu Teknik Perancangan Wilayah dan Kota. Saya telah mengajar selama kurang lebih 2 Tahun. Dan selama 8 bulan terakhir kewajiban kami belum di bayarkan oleh pihak kampus,” tulis Larwuy dalam surat terbukanya itu.
Larwuy juga menulis bahwa selama ini mereka hanya dibayar sebagai dosen honorer 500 ribu rupiah per bulannya.
“Kami sebagai Dosen Honor hanya 50 ribu per bulan dan dibayarkan setiap 6 bulan sekali sebesar 3 juta Rupiah/Semester,” ungkap dosen itu.
Larwuy juga mempertanyakan Kampus yang terbesar di Maluku ini tidak memiliki dana untuk membayar gaji honorer seperti dirinya dan beberapa rekan dosen lainnya di Unpatti.
“Satu Hal yang menjadi pertanyaan saya Apakah Unpatti kampus terbesar di provinsi ini tidak memiliki dana?, sedangkan faktanya jumlah mahasiswa PWK kurang lebih 500 orang dengan SPP sebesar 3 sampai 3.5 juta per semester. Apakah dengan pendapatan sebesar itu masih belum cukup untuk membayarkan gaji kami?,” tanya Larwuy dalam suratnya.
Atas surat yang dilayangkan Larwuy meminta pihak Rektorat Unpatti memberikan penjelasan dan meminta hak-nya selama 8 bulan itu dibayarkan.
“Kami tidak menuntut banyak, hanya saja kami meminta kejelasan dan meminta agar hak kami diberikan, karena kami telah melaksanakan kewajiban kami,” harap Larwuy.(T05)