Abdullah dan Istrinya Dianiaya di Wayame

0
3560
Abdullah Lakuy (43)

TABAOS.ID,- Kasus kekerasan berujung penganiayaan terjadi lagi di kota ambon. Dua warga desa Wayame, kecamatan teluk ambon, kota ambon kembali mengalami kasus kekerasan.

Dua warga korban ini sendiri merupakan pasangan suami istri yang mengalami penganiayaan di rumahnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun tabaos.id dari Polres Ambon, menyatakan kedua warga tersebut merupakan pasangan suami istri yang dianiaya oleh orang tak dikenal pada hari jumat lalu (4/01).

“Benar, kedua orang tersebut merupakan pasangan suami istri yang dianiaya oleh orang tak dikenal. Pasangan suami istri ini adalah korban dari kekerasan mereka,” ungkap Kasubag Humas Polres Ambon Ipda Julkisno Kaisupy.

Kaisupy melalui rilisnya menyatakan, kedua korban yang merupakan pasangan suami ini adalah Abdullah Lakuy (43) dan Rosmala Dewi (30). Keduanya dianiya oleh orang tak dikenal saat keduanya sedang tidur terlelap di kamar mereka.

Korban Rosmala Dewi (30)

“Kedua korban, Abdullah bersama istrinya saat itu tidur terlelap, kemudian tiba-tiba sekelompok yang diduga pelaku masuk ke dalam rumah dan langsung mengeroyok kedua korban,” ungkap Kaisupy.

Ditambahkan mantan Kapolsek Teluk Ambon ini, usai melakukan pengeroyokan yang berujung penganiayaan terhadap kedua korban para pelaku langsung melarikan diri.

“Selain menganiaya kedua korban, pelaku juga merusak perabotan dan pintu rumah milik korban, selain itu korban juga tidak bisa mengenali para pelaku karena wajah mereka ditutupi oleh penutup wajah dan helm,” tambah Kasubag Humas Polres Ambon ini.

Akibat kejadian ini Korban Abdullah mengalami luka robek pada bagian kepala, serta luka robek pada bagian alis dan mata kanan, sementara isstrinya dewi juga mengalami luka lebam pada bagian lengan kiri.

Atas peristiwa ini aparat Polres Ambon sedang menyelidiki kasus penganiayaan yang terjadi terhadap pasangan suami istri di desa wayame, kecamatan teluk ambon. Hingga berita ini diturunkan, aparat polres ambon telah memanggil tiga orang saksi untuk dimintai kerengan terhadap kasus penganiayaan tersebut.

Baca Juga  Gunakan Jetski Kapolda Menuju Tual dan Wilayah Terluar

Dari tiga saksi yang diperiksa Polisi akhirnya menahan satu pelaku yang diduga sebagai salah satu pelaku penganiayaan terhadap kedua warga desa wayame tersebut. Sementara itu, pelaku lainnya telah melarikan diri.(T05)