TABAOS.ID,- Penjabat Desa Amdasa Kecamatan Wertamrian Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Rio Lolonlun mengancam Masyarakat yang menulisakn Berita terkait dengan manipulasi anggaran di Desa tersebut ,untuk segera di laporkan ke Pihak Polisi karna menurut nya itu merupakan Berita Hoax/pencemaran nama Baik.
“bahkan dia mengancam tidak akan memberikan bantuan sedikitpun kepada pihak Masyarakat yg telah mendukung pelaporan dari pelapor saya sendiri ,karena ketika pelaporan pertama di Polres saya kemarin di Arahkan langsung oleh Kanit Tipikor agar membuat laporan/berita tertulis yg di tujukan kepada Bapak Kapolres Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), dan harus di sertai oleh Bukti dukungan dari Masyarkat Desa Amdasa Hal ini sangat terlihat Bahwa indikasi benar ada nya Penyimpangan Manupulasi dana BST sehingga Ria pun tadi pada Jam 11.00 Wit telah Membawa Bukti Laporan tersebut ke Polres KKT dengan tembusan-PRESIDEN RI ,KAPOLRI ,KAPOLDA MALUKU ,KAPOLSEK WERTAMRIAN, KAJARI KKT dan OMBUDSMEN” ungkap Ria
Ditambahkan Ria “Ketika laporan sampai di beberapa pihak terkait ada ancaman baru dan kabar baru Bahwa Pejabat RIO LOLONLUN
mengancam besok akan langsung melaporkan Ria dan Masyarakat desa Amdasa yang mendukung Laporan ini” katanya
“Rio akan langsung bersama dengan kuasa Hukum nya akan melakukan pelaporan balik sehingga saya meminta agar Para Pejabat bahkan Staf Pemerintah Desa segera di Periksa dan di Tangkap karena telah Melakukan Manupulasi Dana BST” tutur Ria dalam rilis Whatsap (Senin 13/07/20).
Lanjut Ria dalam rilisnya, terkait dengan kasus manipulasi dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Desa Amdasa Ia bersama Masyarakat telah memberikan laporan ke Polres Kabupaten Kepulaun Tanimbar (KKT).
“Penjabat Desa Amdasa Rio Lolonlun mengancam masyarakat yang mendukung pelaporan saya ke Polres KKT tidak akan mendapatkan BST dari Pemerintah Desa Amdasa” ucap Ria dalam rilisnya