Aksi Pembakaran Bendera Partai Dikecam PDIP Kota Ambon

0
948
Ilustrasi

TABAOS.ID,- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Ambon mengecam aksi pembakaran bendera PDIP yang terjadi di Jakarta. Kecaman ini disuarakan seluruh PDIP se-indonesia.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Ambon, Gerald Mailoa dalam rilisnya mengatakan, PDI Perjuangan adalah partai yang secara sah diakui di Negara. Tidak ada satupun peraturan atau perundang-undangan di negara kesatuan Republik Indonesia yang melarang partai ini untuk beraktivitas sesuai tujuan dan plarform partai.

PDI Perjuangan merupakan partai yang lahir dari perjuangan politik yang panjang, memiliki akar historis yang kuat dengan pendiri bangsa ini, Ir. Soekarno.

“Sepanjang sejarah berdirinya partai ini, belum pernah sekalipun PDI Perjuangan melakukan pengkhianatan terhadap NKRI. Untuk itu, aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dilakukan oleh sekelompok orang di Jakarta merupakan bentuk provokasi yang dapat mengganggu stabilitas politik nasional ditengah upaya pemerintah menanggulangi pandemi covid-19,”tuturnya.

Pembakaran bendera partai PDI Perjuangan, lanjutnya, merupakan bentuk penghinaan terhadap simbol-simbol partai yang dilahirkan dan dibesarkan dengan perjuangan yang luar biasa keras.

“Kami adalah partai pemenang Pemilu Legislatif dan Pemenang Pemilu Presiden, banyak hal yg telah kami sumbangkan bagi keberlangsungan dan kejayaan bangsa kita. Banyak Peraturan-Peraturan dan Undang-undang yang telah dibuat di DPR yang melibatkan partai kami, baik sebagai pengusul ataupun sebagai bagian yang turut membahas RUU yang kemudian disahkan menjadi UU,”tandasnya.

Selain itu, PDI Perjuangan juga  banyak menghantar pejabat negara yang menjabat saat ini. Dengan itu, pembakaran bendera PDI Perjuangan, selain menghina dan merobek harga diri PDI Perjuangan, juga telah menghina dan merendahkan seluruh sumbangsih yang telah PDI Perjuangan berikan, menghina seluruh peraturan dan UU yang melibatkan PDI Perjuangan, menghina seluruh pejabat negara yang lahir melalui proses yg melibatkan PDI Perjuangan.

Baca Juga  Otoritas Pelabuhan Kaiwatu Pulau Moa MBD Diskriminatif, Penumpang Kapal Dirugikan

Menurutnya, perbedaan memposisikan Idiologi Pancasila hendaknya dipahami sebagai upaya untuk menempatkan Pancasila pada kedudukan dan fungsi yang sebenarnya. “Hampir setengah abad masa orde baru, Pancasila di manfaatkan sebagai mesin membasmi identitas keberagaman, keadaan yang dirasakan adalah jauhnya masyarakat Indonesia dengan identitas nilai kebudayaan yang menjadi sumber jati diri bangsa,” jelas dia.

Dengan itu, masih kata Gerald, berdasarkan kondisi saat ini, DPC PDI Perjuangan Kota Ambon menyatakan sikap tegas yang nantinya akan diserahkan kepada pihak Polresta Pulau Ambon dan Pp. Lease yakni, meminta aparat yg berwenang mengusut pembakar bendera partai kami dan membawanya kedepan pengadilan.  Pembakaran bendera PDI Perjuangan merupkan provokasi murahan yang ingin merusak stabilitas politik nasional.

“Pembakaran bendera kami merupakan penghinaan terhadap PDI Perjuangan sekaligus merupakan penghinaan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, merupakan penghinaan terhadap seluruh pejabat negara yg proses pengangkatan dan pengesahannya melibatkan partai kami,” kata dia,

Selain itu, kader PDIP di Kota Ambon juga meminta agar, aparat keamanan atau lembaga negara yang berwenang untuk membubarkan organisasi apapun yang terlibat dalan aksi pembakaran partai kami.

“Dan yang terakhir, kami meminta kepada seluruh kader PDI Perjuangan Kota Ambon agar tidak terprovokasi dengan aksi pembakaran bendera partai kita. Seluruh kader harus tetap tenang dan tunggu instruksi dari kami,” ujar dia. (T-06)