Berkas Pembunuhan Sadis di Buru Selatan Masih Disiapkan

0
1526
Nela Nurlatu, Pelaku Pembunuhan Sadis di Buru Selatan, sedang diperiksa Penyidik Reskrim Polres Pulau Buru

TABAOS.ID.- Penyidik Polres Buru belum menyelesaikan berkas perkara pembunuhan tiga orang di Buru selatan, Kecamatan Waisama, Desa Wailikut. Dia masih menjadi tahanan polisi, karena kasusnya belum masuk kejaksaan.

Dalam kasus ini polisi menetapkan NN sebagai termasuk pembunuhan terjadap Irma Saleky dan dua anak. Pembunuhan ini diduga bermotif asmara. Irma menolak cinta NN, dan memilih pria lain, sepeninggal suaminya, Alim Nurlatu.

Suami Irma juga dibunuh secara sadis dengan motif yang sama, asmara. Bedanya isteri kedua Alim alias Istiar Nurlatu, Nela Latbual justeru main serong. Nela berselingkuh dengan Siliwai Nurlatu. Keduanya bersekongkol membunuh Alim. Kepala Alim ditebas hingga putus. Kepala korban dibuang ke sungai oleh pelaku.

Pembunuhan Alim terjadi 28 Oktober 2018 lalu, sementara Irma dan dua anak ditebas hingga tewas pada Sabtu (2/2). Berkas NN sementara di rampungkan penyidik sat Reskrim setempat.

“Statusnya masih penyidikan. sementara dirampungkan untuk dilimpahkan Tahap I ke Jaksa,” ungkap Kasubbag Humas Polres Pulau Buru,  Ipda Dede Syamsi Rifai kepada tabaos.id, kemarin.

Tersangka NN dijerat dengan pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 c UU RI No. 17 Tahun 2017 Tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan ke dua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-undang, sebagaimana telah dirubah dalam UU RI No. 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2003 tentang perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Ancaman hukumanya 20 tahun, paling maksimal seumur hidup. Jadi, saat ini status berkasnya masih dirampungkan penyidik. Semua saksi sudah diperiksa, termasuk tersangka. Tinggal diserahkan ke jaksa,” jelas dia.

Pembunuhan sadis itu berawal dari adanya jalinan asmaara. Tersangka, NN mengutarakan perasaan cintanya ke Irma Seleky (korban). Tapi Irma menolak, dan lebih dekat dengan kakak laki-laki NN, yakni AN.

Baca Juga  Polresta Ambon Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Perampasan Jenazah Covid-19, Total Saat Ini 10 tersangka

Selain menolak, korban (Irma) disinyalir marah-marah apabila NN datang ke rumah AN. Bukan hanya itu, persoalan rumah tanggganya yang hancur juga menjadi alasanÊ lain. Istri NN, telah pergi meninggalkannya. Membuat tersangka NN kembali ke kampung halamannya di Leksula.

Cinta ditolak, dendam istri sebelumnya juga menjadi alasan dibalik pembunuhan . “Pembunuhan inipun telah direncanakan. Pada Kamis, 31 Januari pukul 15.00 WIT, tersangka mengambil parang dan mengasahnya. Ia mengasahnya juga di rumah AN. NN selama ini inap ditempat tinggal kakaknya itu,”terang Kasubbag Humas Buru, Ipda Dede Syamsi Rifai kepada wartawan, sebelumnya.

Alat-alat tajam berupa parang telah disiapkan. Hari itu, Sabtu (2/2) tersangka NN bersama IS (keluarga) berada di kamar. NN duduk di tempat tidur. IS keluar dari kamar menuju ruang tamu untuk melihat anaknya, sambil menggendong. Anak IS, FN yang masih berumur 1 tahun itu juga menjadi korban. NN kemudian ikut keluar dari kamar dan memegang parang.

Di ruang tamu, NN mendekatiÊ Irma Seleky, yang sedang menggendong FN dari belakang. Sambil mengeluarkanÊ parang dari sarung, langsung menebas Irma. FN yang posisinya digenggam Irma, juga ikut kenal tajamnya parang yang diagungkan NN.

Takut diketahui, Leher Irma yang sudah tebas bersama FN, tersangka NN melarikan diri melewati pintu belakang menuju tempat tinggal Abdul Ali Mambo. NN, melihat FP (7), anak dari Ali Mambo, sedang duduk di kursi di teras rumah.Tersangka mendekatinya dan memotong korban di bagian wajah. FP memiliki musuh dengan tersangka NN. Orang Tua FP pernah mengatakan istri tersangka yang tidak benar. Dendam itu memicu korban FP.

NN kemudian melarikan diri ke hutan, Minggu (3/2) pagi. Ia menginap di kebun milik kakaknya AN di Dusun Waeula.

Baca Juga  Di Kopertis Ayah Setubuhi Anak Hingga Hamil

Di samping kebun itu, ada sungai. NN Kemudian, turun ke sungai untuk mbersohkan darah korban yang masih menempel di parangnya. Tepat pukul 17.00 Wit ditangkap tim Sat Polres Buru dan Polsek setempat.(T05)