Bersama Pemprov Maluku, DPRD Gelar Rapat Paripurna BAPEMPERDA

0
719
Foto: Rapat Paripurna Pembahasan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Provinsi Maluku Tahun 2021 dilakukan bersama DPRD Maluku di Lantai II Ruang Paripurna DPRD .

TABAOS.ID,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD bersama Pemerintah Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna terkait Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Provinsi Maluku Tahun 2021.

Kegiatan yang dilaksankan pada Lantai II Ruang Paripurna Baileo Rakyat, Karang Panjang Ambon, Rabu (03/02/21), diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) terkait Rancangan Keputusan Dewan tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah Provinsi Maluku.

Gubernur Maluku Murad Ismail membuka rapat secara virtual. Dalam sambutannya Gubernur menyatakan, Program Pembentukan Peraturan Daerah atau Perda terdapat 11 rancangan seperti yang diusulkan Pemprov kepada DPRD Maluku untuk dibahas bersama sebagai skala prioritas selama satu tahun kedepan.

Dalam rapat ini beberapa anggota dewan menawarkan dan menyikapi ragam problem di wilayah Maluku. Mulai kamtibmas, kemacetan dan lalin-lain.

Anggota DPRD Maluku, Ayu Hasanusi menyikapi masalah frekuensi kendaraan yang lewat pada area pertigaan pom bensin Kebun cengkeh – Galungung, Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon.

“Saya perlu menyampaikan beberapa hal terkait dengan keselamatan kita di Maluku, yang pertama begitu banyaknya frekuensi kendaraan yang lewat diarea pertigaan pom bensin yang mau naik ke kebun cengkeh karna disitu biangnya kemacetan yang luar biasa,” ujarnya

Point selanjutnya kata Hasanusi, terdapat pemandangan yang sangat memalukan terkait adanya anak-anak yang menjual koran dan meminta-minta pada area Pos Kota, Lapangan Merdeka Ambon.

“Didepan pos kota polisi diarea lapangan merdeka ada pemandangan yang sangat memalukan karna begitu banyak-nya anak-anak kecil yang ternyata menjual koran, ujung-ujungnya meminta-minta sangat menganggu keselamatan mereka dan kita selaku pengendara Mobil. Saya rasa ini perlu ditertibkan,” terangnya

Lebih lanjut katanya, mengenai aksi pencopetan yang sering terjadi diarea Jembatan Merah Putih Ambon perlu adanya pembangunan Pos Polisi pada area itu.

Baca Juga  Kepala BNPB : Jangan Anggap Enteng Covid-19

“Yang berikut saya juga merasa perlu adanya pos polisi dibawah Jembatan Merah Putih (JMP) antara area kota dan JMP, karna disitu sering terjadi pencopetan dompet , HP (Handphone) dan lain-lain oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dan bukan hanya barang yang hilang , tapi keselamatan pengendara ketika jatuh saat dirampok saya rasa hal ini perlu dipertimbangkan,” saran Ayu

Menyikapi saran dan masukan Ayu Hasanussi dan beberapa Anggota DPRD Maluku dalam rapat tersebut, Gubernur Maluku mengatakan, akan berkoordinasi dengan Forkopimda untuk bersama mengatasi masalah-masalah yang dapat merugikan masyarakat tersebut

(T-07)