Buntut Viral ‘Lapak Trotoar’ Pasar Mardika: IKAPPI Kota Ambon Berikan Tanggapan

0
2704
Azhar Ohorella, Ketua IKAPPI Kota Ambon (Foto: Ist)

TABAOS.ID,- Terkait dengan polemik beberapa hari terakhir, yang melibatkan oknum yang mengatasnamakan pedagang pasar Mardika dan oknum, yang kabarnya menjadi orang dekat dengan Gubernur Maluku Murad Ismail.

Skandal yang viral dalam satu rekaman perbincangan ‘rahasia’ itu tidak saja karena menyeret atau setidaknya membawa nama orang nomor satu Maluku, tapi juga memperlihatkan ada yang salah dalam tata kelola pasar di Maluku, terutama di Kota Ambon.

Situasi yang tentu saja akan makin berdampak pada para pedagang pasar yang memang makin sulit hidupnya di tengah naiknya harga BBM dan tentu saja akibat pandemi yang melanda dunia akibat Covid-19 dua tahun terakhir ini.

Menyikapinya, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Kota Ambon sebagai wadah berhimpun para Pedagang Pasar Tradisional, memberikan keterangan tertulis yang dikirimkan kepada tabaos.id (09/09/2022).

Dalam keterangan tertulis yang ditandatangani dan disampaikan oleh Azhar Ohorella sebagai Ketua IKAPPI Kota Ambon menjelaskan sejumlah poin penting.

Menurut IKAPPI, sinergitas antara pemerintah daerah dan pedagang pasar tidak perlu terganggu dengan perilaku kedua oknum tersebut. Terlebih kepada oknum yang mengatakan mewakili Pedagang Pasar, terkait dengan pernyataan “Gubernur punya Nama Merah”. 

“Pernyataan ini berpotensi mengganggu sinergitas pedagang pasar dengan pemerintah, padahal, hemat IKAPPI Kota Ambon bahwa dalam rangka menumbuhkan iklim ekonomi kerakyatan yang mumpuni maka pemerintah dan pedagang pasar tidak harus dibentur-benturkan”, jelas Ohorella.

Apalagi menurutnya, itu dilakukan atau terjadi hanya karena hubungan person by person dengan gaya komunikasi seolah menjadi “makelar informasi”.

Pendataan pedagang yang dilakukan IKAPPI Kota Ambon (Foto: Ist)

IKAPPI Kota Ambon menginginkan adanya sinergitas programatik terkait dengan upgrade informasi antara pemerintah daerah dan pedagang pasar tradisional. 

“Misalnya update harga bahan pokok, dan harga-harga kebutuhan dapur lainnya secara real time pada kanal-kanal informasi milik pemerintah, seperti Facebook, Instagram dan Twitter, juga melalui media mainstream elektronik lainnya”, harap Ohorella.

Lebih lanjut, IKAPPI Kota Ambon menyerukan kepada Pemerintah Daerah agar mempercepat aktualisasi Perda terkait Pembangunan dan Pengelolaan Pusat Distribusi. Mengingat kemungkinan inflasi di tengah naiknya BBM bisa terjadi sewaktu-waktu. 

Munculnya pemberitaan kemarin, IKAPPI mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk melakukan pendataan, edukatif, selektif, dan evaluatif terhadap wadah-wadah berhimpun pedagang pasar, termasuk IKAPPI di dalamnya. 

“IKAPPI Kota Ambon mendukung proses hukum, bila nanti ada delik aduan, tentang nama baik dari pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan oknum yang mengatasnamakan pedagang pasar”, ungkap Ohorella.

Dirinya menambahkan, sebagai pejuang pasar tradisional, IKAPPI Kota Ambon percaya bahwa pemerintah daerah selalu berupaya untuk menjaga pilar ekonomi kerakyatan agar tetap kukuh berdiri di tengah situasi pandemi dan kenaikkan harga minyak mentah dunia.

Pewarta: M. Hamdani