Cerita Lansia di Kota Ambon Saat Harus Mencoblos Lima Surat Suara

0
8752
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 004 Kelurahan Honipopu, Kota Ambon terlihat mempersiapkan surat suara Pemilu, Rabu (17/4/2019).

TABAOS.ID, – Pemilu serentak tidak membuat lansia di Kota Ambon bingung saat mencoblos.  Berdasarkan pantauan di TPS 004 Kelurahan Honipopu, Kota Ambon, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak perlu mendampingi lansia, Rabu, 17 April 2019.

Aster Pattikawa, seorang nenek berusia 79 tahun mengaku mencoblos dengan mudah. Meskipun surat suara lebih lebar dari biasanya.

“Saya sudah mencoblos. Tidak butuh waktu lama, ” kata perempuan berusia 79 tahun, Aster Pattikawa.

Ia mengaku sempat bingung karena ada lima kertas suara. Pun, tidak ada foto untuk kertas suara selain Capres-cawapres. Untungnya, ia tahu partai dan nomor urut caleg pilihannya.

“Saya tahu partai dan nomor urut caleg pilihan, jadinya saya tidak bingung,” kata Aster.

Aster datang bersama anaknya saat datang ke TPS dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap 290 orang ini.  Sebelum masuk, Petugas KPPS memeriksa berkas yang menjadi syarat untuk memilih. Ia kemudian diarahkan untuk duduk di kursi untuk dipanggil melakukan pencoblosan.

Untuk pertama kalinya, Indonesia menggelar Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden secara serentak. Masyarakat akan memilih wakil rakyat DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD serta presiden dan wakil presiden dalam hari yang sama. Pemilih mendapat lima surat suara Pemilu 2019 sekaligus. (T01)

Baca Juga  Dugaan Kecurangan Pemilu di SBB, KPU Belum Merespon Rekomendasi PSU