Dampak PSBB Transisi Ke-4 Terhadap Ekonomi dan Pendidikan di Ambon

0
1455

TABAOS.ID,- Ketua Umum HMI Cabang Ambon Burhanudin Rumbouw kepada awak media mempertanyakan kinerja Tim Gugus Covid-19 Kota Ambon dan Tim Pansus DPRD Kota Ambon, yang semakin hari tidak progres dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 dan mosi tidak percaya terhadap kenerja Tim Gustu Covid-19 Pemkot Ambon dan Tim Pansus Covid 19 DPRD Kota Ambon. Kamis (10/11).

Rumbouw menilai PSBB Transisi yang di tetapkan oleh Pemkot Ambon dan DPRD Kota Ambon hanya merupakan ajang menghabiskan uang dan sangat berdampak negatif terhadap ruang gerak sosial masyarakat dan mamatikan system perekonomian, pendidikan di Kota Ambon.

Faktanya pada tanggal 14 juni 2020 di Kota Ambon jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 291 orang, pada tanggal 22 juni 2020 PSBB tahap pertama Kota Ambon jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 437 orang, menjelang 8 hari PSBB tahap pertama, pada tanggal 30 juni 2020  jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 515 orang, pada tanggal 3 juli 2020 Kota Ambon jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 78 orang.

Pernyataan Walikota Ambon 28 juni 2020 berdasarkan rilis BNPB Kota Ambon berada pada zona merah 1,52 sedangkan standar kembali ke zona orange 1,5 maka kota ambon kelebihan 0,02. Pada tanggal 7 juli 2020 berdasarkan rilis BNPB ada 17 Kab/Kota masuk dalam zona orange termasuk kota ambon.

Sedangkan yang tidak logisnya pada tanggal 7 juli 2020 berdasarkan rincian Tim Gustu Covid-19 ada 399 pasien terkonfirmasi positif yang masi dalam perawatan, tersebar di kota ambon 292 orang, Kabupaten Maluku tangah 58 orang, Kabupaten Seram Bagian Timur 27 orang, kabupaten Seram Bagian Barat 2 orang, Kabupaten Buru 8 orang, kabupaten Maluku Barat daya 1 orang, Kota Tual 7 orang dan Kabupaten Maluku Tenggara 4 orang.

Baca Juga  Polda Maluku Gelar Upacara Kemerdekaan RI Ke-74 Di Perairan Teluk Ambon

Setelah masuk PSBB transisi tahap pertama dan pemkot ambon menetapkan PSBB transisi ke IV Berdasarkan update Covid-19 pada tanggal 9 september 2020 di Maluku 2.227 kasus terkonfirmasi  positif Covid-19 terdiri dari 816 pasien yang sementara di rawat, 1,375 pasien yang sembuh dan pasein terkonfirmasi positif yang masi dalam parawatan tersebar di kota ambon 722 orang.

Rumbouw menegaskan berdasarkan data yang ada bahwasannya PSBB yang di terapkan oleh Pemkot Ambon tidak berhasil memutuskan mata rantai penyebaran covid 19, maka Tim Gugus Covid-19 Kota Ambon dan Tim Pansus Covid-19 DPRD.

Kota Ambon gagal dan tidak serius dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk menengani Covid-19 di Kota ambon. Hal ini yang kemudian menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat kota ambon dan rasa ketidak kepercayaan masyarakat terhadap Tim Gugus Covid-19 Kota Ambon dan Tim Pansus Covid-19 DPRD Kota Ambon.

Rumbouw juga mengatakan bahwa pada tanggal 23 juni 2020 saat rapat paripurna oleh Tim Gustu Covid-19 Kota Ambon dan Tim Pansus DPRD Kota Ambon, menurut penjelasan Ketua Tim Pansus Covid-19 DPRD  Kota Johny Wattimena bahwa anggaran yang sudah di habiskan untuk penanganan Covid-19 di Kota ambon 20,4 M. Dalam pembagian anggaran 10,4 M untuk bidang kesehatan, 8,4 M untuk bantuan sosial dan 2,8 M untuk perlengkapan lainnya, dari anggaran yang di targetkan 49,6 M, namun faktanya saat pembagian bansos di tengah-tengah PSBB tahap 1-2 banyak masyarakat di Kota Ambon yang mengeluh karna tidak mendapatkan bansos.

Bahkan kebijakan Pemkot Ambon terkait dengan proses belajar para siswa dan mahasiswa dari rumah secara online dan di janjikan mendapatkan subsidi kuota internet untuk siswa 8 GB dan untuk mahasiswa 8 GB perbulan namun faktanya banyak siswa dan mahasiswa mengeluh karena tidak mendapatkan pembagian paket data. Harus di ketahui bahwasanya salah satu indikator kemajuan suatu daerah terletak pada system pendidikannya, namun dengan kebijkan PSBB di Kota Ambon yang tidak efektif ini sangat mematikan proses pendidikan dan sangat merugikan generasi muda di Kota Ambon.

Baca Juga  Tahap Pertama Penyaluran BLT Kepada 7.771 Masyarakat Kota Ambon

Rumbouw juga mengatakan bahwa sangat aneh dan lucu ketika pada tanggal 22 Maret 2020 pertama kali kasus positif Covid-19 di kota ambon dan pemprov Maluku menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Kondisi ini menimbulkan pertanyaan bahwa penggunaan anggaran Covid-19 di kota ambon sangat miris dalam jangka waktu 2 bulan lebih Tim Gustu Covid-19 Kota Ambon dan Tim Pansus DPRD Kota Ambon suda menghabiskan anggaran 20,4 M, namun faktanya penaganan Covid-19 terkhusus di Kota Ambon semakin meningkat.

Rumbouw juga menilai bahwa PSBB transis tahap ke IV di Kota Ambon tidak maksimal dalam penanganan Covid-19 dan harus di hentikan kerena banyak aktifitas masyarakat di pasar-pasar, rumah makan, caffe, di angkot roda 3, roda 4 tidak lagi mematuhi protocol kesehatan, banayak masyarakat yang tidak memakai masker, tidak menjaga jarak dan tidak adilnya ketika rumah makan dan caffe yang ada dalam wilayah perkotaan sangat di control dan di pertegas oleh petugas Covid-19, tepat pukul 20.00 WIT sudah di tutup, anehnya banyak temapat-tempat rumah makan dan caffe yang jauh dari wilayah perkotaan sesuai dengan pemantawan yang kami amati, kebiasaan di buka dari jam 08.00 WIT pagi sampai jam 00.00 –13.00 WIT pada malam hari dan tidak di control oleh petugas Covid-19.

Salah satu alasan masyarakat tidak mematuhi protocol kesehatan karena tingkat kepercayaan masyarakat terhadap eksitensi kenerja Tim Gustu Covid-19 Kota Ambon dan Tim Pansus DPRD Kota Ambon sangat menurun di sababkan kerna akhir-akhir ini banyak masyarakat yang beraktifitas di pasar-pasar yang tidak mematuhi protocol kesehatan, namun tidak terkonfirmasi positif Covid-19. Kondisi ini sangat berbanding lurus dengan fakta yang ada, akhir-akhir ini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 membludak di lingkaran ASN pemkot ambon dan pemprov Maluku sangat meningkat.

Baca Juga  Akhirnya Perjuangan Niko-Odie Kandas di MK, Pasangan 02 Siap Lantik April 2021

Hal sangat menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat kota ambon, para ASN pemkot dan pemprov dalam aktivitas pengkantoran sangat mematuhi protocol kesehatan, namun mengapa kasus Covid-19 meningkat di lingkaran ASN ada apa di balik system ini.

Rumbouw juga mempertegaskan kepada Tim Gustu Covid-19 Kota Ambon dan Tim Pansus DPRD Kota Ambon harus transparasi soal anggaran selama penangnan Covid-19 hampir 7 bulan di kota ambon. Rumbouw juga menduga selama PSBB transisi tidak ada lagi bansos yang di berikat oleh Tim Gustu Covid-19 Kota Ambon dan Tim Pansus DPRD Kota Ambon kepada masyarakat.

Rumbouw juga mempertegaskan kepada bapak walikota ambon untuk mengevaluasi kenerja Tim Gustu Covid-19 Kota Ambon dan transparan soal anggaran yang suda di habiskan untuk penanganan Covid-19 selama PSBB yang gagal dan tidak efektif justru menghabiskan anggaran daerah dan saya atas Nama Burhanudin Rumbouw Selaku Ketua Umum HMI Cabang Ambon Menolak PSBB Transisi Ke IV dan saya mengharapkan kepada bapak walikota ambon yang terhormat untuk menetapkan kota ambon kembali ke new normal.

(T-07)