Dianiaya Hingga Jatuh Sakit, Oknum Polisi di Hunuth Dilaporkan ke Propam Polda Maluku

0
1715
Ilustrasi

TABAOS.ID,- Perbuatan tak terpuji dengan melakukan tindakan penganiyaan kembali dilakukan oleh oknum aparat kepolisian terhadap warga. Namun kali ini penganiyaan dilakukan oknum polisi kepada istri dan mertuanya, di Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.

Oknum Polisi itu adalah Briptu Claus Samallo (26). Ia dalah anggota Sabhara Polda Maluku. Penganiyaan ini menurut korban terjadi pada tanggal 25 agustus 2020. Bulan Lalu.

Akibat penganiyaan itu, korban yang tak lain istrinya kesulitan untuk makan selama tiga hari lamanya. Menurut korban, peristiwa ini dilatarbelakangi karena korban hanya ingin melayat di alrmahum Kakek.

“Jadi dari tanggal 25 Agustus bulan lalu opa punya hari jadi (Hari ulang Tahun) , jadi kan opa sudah meninggal, katong (kita) mau pergi ziarah untuk bersih-bersih opa kuburan. Mama dengan oma sudah kamuka (duluan) , karena hujan beta telpon adik laki-laki untuk menyusul mereka di kuburan ketika hujan reda,” ujar korban.

Dikatakan Santy, nama panggilan dari Nissan Arisanty Suwito, Ia tiba-tiba dicekik oleh suaminya, Claus Samallo dan dianiya.

“Selesai cuci muka saya ke kamar, pada saat itu Dia (pelaku) bersiap pergi kerja lalu kemudian dia ambil HP dari saya dan saya dicekik. Ia sempat menginjak kaki saya sama sepatu dinas. akibat penganiyaan itu tiga hari saya tidak bisa makan” ujar Nissan Arisanty Suwito kepada tabaos.id, Minggu (27/9).

Ditambahkan, tak tahan dengan kelakuan suaminya, Santy berjanji kepada pelaku untuk melaporkan tindakan tersebut ke atasannya.

“Karena saya tidak tahan, saya adu mulut dengan pelaku. saya seketika langsung meninggalkan rumah dan mengatakan kepadanya akan laporkan dia ke Polisi,” tandasnya.

Sesaat setelah meninggalkan rumah, pelaku pun sempat menyentil pernyataan korban dengan menyatakan siap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga  Pejabat Pemerintahan Negeri Naku Digugat PKN

“Setelah keluar rumah dia (suami) membalas dengan kata-kata ‘Ose pigi lapor beta, seng (tidak) lari dan Beta akang menghadap’ dia bilang begitu pada saat itu,” jelas Santhy.

Sekitar Pukul 10.00 Wit, kata Santhy, Ia langsung ke Polsek Teluk untuk melaporkan perbuatan suaminya.

“Setelah melaporkan saya diarahkan ke Propam Polda Maluku. setelah saya diarahkan oleh Oknum Provos untuk menyelesaikan secara kekeluargaan”, kata dia.

Berniat untuk menyelesaikan secara kekeluargan oleh Propam, namun kata Santhy, suaminya tak kunjung datang. Dia bersama adiknya akhirnya meninggalkan ruangan Propam Polda Maluku.

Namun, kata Santhy sesampai dirumah, Ia pun dimarahi suaminya lantaran melaporkan perbuatannya ke Propam Polda Maluku.

“Saya sempat meminta Handphone kepada dia tetapi dibalas oleh dia, dan mengatakan, ose sudah puas lapor beta,” kata Santhy.

Karna saya mau dipukul, lanjut korban ia langsung melarikan diri melaporkan hal tersebut ke Ibunya. “kejadian  itu beta ingat tanggal 28 Agustus 2020”, ungkapnya.

Melihat Santhy yang panik, Ibunya Adriana Malakauseya (52) pun sempat menanyakan masalah yang terjadi.

“Mama sempat bertanya kepada pelaku, alasan memukul beta. Pelaku sempat membalas pertanyaan mama karena dia minta handphone beta  seng mau kasih,” cerita Santhy mengingat peristiwa saat itu.

Sontak menjawab pertanyaannya, Ibu korban pun naik darah dan terjadi adu mulut hingga berujung penganiyaan terhadap ibu korban.

“Saat itu adu mulut antara mama dengan pelaku, akhirnya mama saya ditendang dua kali dari bagian dada dengan kaki pada saat itu mama saya langsung jatuh didepan garasi mobil,” sesal korban.

Santhy yang merupakan korban juga membeberkan kasus penganiyaan  yang dialaminya selam ini hingga jatuh sakit.

Adriana, Ibu korban juga  menjelaskan kasus pemukulan yang dialami oleh anaknya bukan baru satu kali terjadi tetapi sudah berulang kali.

Baca Juga  Dituduh Menganiaya Istrinya, Ini Tanggapan Briptu Claus Samallo: Ini Aib Tapi Saya Harus Buka

“ini bukan pertama kali, tapi sudah berulang kali dilakukan oleh pelaku. bukan kepada anak saya saja, tapi kepada saya juga selama ini dilakukan penganiyaan. kami sempat diam tapi ini sudah tidak bisa dibiarkan lagi. Saya harap bapak Kapolda segera memberi sanksi kepada pelaku atas perbuatanny,” harapnya. (T-07)