Diduga Korup Leunupun Akan Dilaporkan Ke Polda Maluku terkait 3 Proyek Mangkrak Di MBD

0
2176

TABAOS.ID,- Terkait 3 Proyek Mangkrak di Maluku Barat Daya (MBD) pada Tahun 2016 Mantan Kadis Pendidikan Jhon Leunupun dituding tidak bertanggung Jawab hingga proyek tersebut mangkrak dan terbengkalai di 2 Kecamatan yaitu Dawelor Dawera dan Marsela.

“Jhon leunupun harus bertangung jawab terkait masalah ini , karna akibat dari proses tersebut saya dirugikan Sebesar 380jt untuk mengerjakan kembali Proyek mangkrak yang terbengkalai di Tahun 2016 pada saat itu” Tegas J pada saat ditemui Tabaos di ruang kerjanya (14/08/2020)

Ia juga menuding pada saat proyek di tahun 2016 berjalan dan kontraktor melarikan diri dengan nominal uang sekitar 800jt , Jhon Leunupun pada saat itu sebagai Pemegang anggaran justru membiarkan hal itu terjadi.

“Masa ketika Kontraktor lari dengan uang sebesar 800jt , ko Pak Jhon diam , malah di Latalola Kecil itu Paketnya tidak jalan sama sekali ,ko bapa (Jhon) diam sebenarnya ada apa? Padahal pada kegiatan di maksud dia sebagai pengguna anggaran” ungkap J dengan nada keras

Lanjut Ia “Bapa harus tau pekerjaan di Latalola kecil , koseng -kosengnya dibuang di leturung Kecamatan Babar timur, ko Leunupun diam ? MBD sudah kaya yah? Sampai uang ini dibawah lari oleh penjahat-penjahat proyek, ko pengguna anggaran pada saat itu Jhon Leunupun “diam” , sebenarnya ada ap?” Tandasnya

Akibat dari ulah Jhon Leunupun sebagai Kadis Pendidikan Pihak J akan Melaporkan Jhon Leunupun ke Krimsus Polda Maluku agar nantinya dapat bertangung jawab terkait dengan proyek-proyek yang mangkrak di MBD pada saat ia sebagai pengguna anggaran

“Saya hari Senin dengan barang Bukti Kontrak kerja di Tahun 2016 ,akan melaporkan Jhon Leunupun ke Krimsus Polda untuk bisa di periksa , sehingga pihak Jhon Leunupun dapat dipanggil dan diperiksa terkait proyek-proyek mangkrak pada saat Dia sebagai Pengguna anggaran”tutup J   (T-07)