TABAOS.ID,- Dominggus Konoralma (27), seorang pekerja Honorer Kementrian Perhubungan Udara, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku terpaksa dilarikan ke rumah sakit umum Tiakur, Moa, sabtu (12/9/2020) malam, sekira pukul 23.00 WIT.
Dominggus dilarikan ke Rumah Sakit, setelah dirinya mengalami luka parah akibat dianiaya oleh seorang oknum polisi. Korban babak belur setelah dihajar oleh oknum brimob Polda Maluku.
“saya baru mengetahui korban masuk rumah sakit jam 23.00 WIT. Informasinya korban dipukul oleh salah satu oknum Brimob,”kata Merry Rumaketi, kerabat Dominggus kepada TABAOS.ID, minggu (13/9/2020).
Dijelaskan Merry, korban sempat mengalami tindakan kekerasan dan penganiyaan dari oknum Brimob tersebut. Diketahui, pelaku adalah Bripka Raja I Baumasse. Oknum brimob itu merupakan ajudan bupati MBD, Benyamin Thomas Noach.
“Ponakan saya itu adalah seorang honorer pada Kementrian perhubungan udara, Kabupaten Maluku Barat Daya. Dia babak belur,” ujar Merry.
Dari hasil visum, korban sendiri mengalami luka serius di bagian kepala dan juga hidungnya. “kami sudah visum di di RS. Dari hasil visum hidung korban ada yang retak, dan juga ada lecet di bagian kepala,” katanya
Menurut Merry kerabat korban ini, penganiyaan terhadap kemenakannya itu dilatarbelakangi masalah penempatan sewa lahan.
“yang diceritakan korban (Dominggus-red), karena pelaku ini sering mengancam warga terkait dengan masalah penempatan sewa lahan pemda yang pajaknya di bayar oleh masyarakat yang menyewa lahan tersebut,” ungkap dia.
Selain korban, warga sekitar pelaku tinggal juga mendapat perilakun yang sama. Beberapa warga kerap diancam hingga dianiya olehnya.
“Hal ini sangat membuat masyarakat marah, tidak terima dengan prilaku oknum brimob ini yang telah merusak nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri)”.
Atas kasus tersebut, kerabat korban serta masyarakat setempat telah mengecam tindakan oknum brimob Polda Maluku itu.
Pihak keluarga mengharapkan Kapolda Maluku Irjen.Polisi Burhanudin Djafar, untuk segera menindak lanjuti kasus penganiyaan itu.
“Mengingat saat ini ada masa menjelang pemilihan Bupati di MBD, maka Oknum ini juga harus ditarik dari jabatan sebagai ajudan Bupati. Selain itu kami mohon juga oknum Brimob tersebut diproses secara hukum,” harap Marry.
Diketahui, saat ini pelaku penganiyaan teloah dilaporkan oleh kerabat korban ke Polres Maluku Barat Daya, di Tiakur Moa.
” kita laporkan pukul 16.00 atau jam 4 sore tadi di bagian SPKT Mapolres MBD dengan nomor : LP/99/IX/2020/Maluku/Res MBD,” kata Marry.(T-07)