Diduga Oknum Anggota DPRD Maluku Sebarkan Hoax Blok Masela, ini Tanggapan Fatlalon

0
1148
Foto: Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) saat ditemui awak media Sabtu (06/03/21), di kediaman-nya Passo Kecamatan Baguala Kota Ambon.

TABAOS.ID, – Menyikapi tudingan salah satu Anggota DPRD Maluku pada pemberitaan media lokal yang mengatakan bahwa Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Petrus Fatlalon, menyatakan keberatan atas pembagian Partisipasi Interest (PI)10% terhadap beberapa daerah di Maluku, Sabtu (06/03/21) saat ditemui awak media dirinya melakukan klarifikasi terkait tudingan tersebut.

“hari ini saya akan memberikan klarifikasi terkait dengan pemberitaan di media tertentu yang mana sumber beritanya berasal dari anggota dewan tertentu pula terkait dengan pembagian PI 10%,” jelasnya

Ungkap Fatlalon, sebagai Bupati dirinya menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulaun Tanimbar memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan berbagai survei termasuk kegiatan amdal dalam rangka pengembangan operasional Blok Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Yang mana oleh Bapak Presiden telah menetapkan KKT sebagai Lokasi pengembangan dan sekaligus lokasi pembangunan seluruh fasilitas LNG blok Masela tepatnya di Desa Lermatang kecamatan Tanimbar Selatan dan oleh karena itu tidak ada kata tidak, artinya bahwa pemerintah daerah wajib mengamankan kebijakan pemerintah pusat termasuk mengamankan kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku,” tuturnya

Lagi Fatlalon menegaskan, terkait pemberitaan bahwa Pemerintah KKT menyatakan keberatan atas Partisipasi Interest (PI) 10% bahwa hal itu tidaklah benar.

“PI 10% adalah berkat dan Rahmat Tuhan yang patut kita syukuri dan kita terima dan dimanfaatkan untuk kepentingan Masyarakat Provinsi Maluku lebih khusus kita di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, jadi sangatlah tidak mungkin saya melakukan keberatan terkait tudingan itu,” tandasnya

(T-07)

Baca Juga  Kantor PT. Telkom Grup Ambon Terbakar, Jaringan Komunikasi di Maluku lumpuh