Dipolisikan, Pentury Cs Nyatakan KLB Partai Demokrat “Legal”

0
1068
Foto: Bertempat di Joas Cafe, (Plt) Ketua DPC Kota Ambon Max Pentury Beserta Rekan-rekan menggelar konferensi pers bersama awak media, Jumat (12/03/21).

TABAOS.ID,-  Polemik Internal Partai Demokrat, atas Konggres Luar Biasa (KLB) di Delliserdang,Sumatera Utara, berbuntut pada dilaporkannya 11 kader ke SPKT Polda Maluku oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Maluku, Elwen Roy Pattiasina.

Namun sebelum laporan ini ditindaklanjuti oleh pihak Polda Maluku, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Kota Ambon, Marcus Pentury dalam press release sebagai delegasi KLB Partai Demokrat Sibolangit, Deliserdang, Medan Sumetera Utara mengungkapkan, pelaksanaan KLB II di Sumetera dilaksanakan karena para kader partai demokrat menilai bahwa Konggres V di Jakarta berlangsung secara tidak demokratis dan bertentangan dengan AD/ART Partai Demokrat tahun 2005.

Dimana dalam kongres V tersebut tidak membahas rancangan perubahan AD/ART sehingga penetapan dan pengesahan perubahan AD/ART 2020 adalah tidak sah dan inkonstitusional termasuk pemilihan ketua umum AHY pada kongres V.

Menurut Pentury, rancangan perubahan yang kemudian ditetapkan secara tidak sah secara material pasal-pasal tentang majelis tinggi dan hak suaara bertentangan dan tidak demokratis serta menjadikan partai demokrat sebagai partai monarki,oligarki,dan tirani, sehingga berdampak pada menurunnya perolehan kursi , perolehan suara maupun elektabilitas partai.

Dia menegaskan bahwa, hasil kongres V Jakarta melanggar kaidah demokrasi yang merupakan dasar dari Undang-undang tentang partai politik, sehingga kongres II di Sumatera Utara adalah gerakan hati nurani untuk melawan tirani dan bertujuan mengembalikan partai Demokrat menjadi partai yang menjunjung tinggi kaidah-kaidah berdemokrasi.

“Dengan demikian bahwa, Konggres II yang dilaksanakan memutuskan untuk kembali ke AD/ART tahun 2005, dengan menganulir keberadaan majelis tinggi dan melakukan penyesuaian sesuai dengan undang-undang partai politik,” ungkapnya tertulis dalam press release yang diterima media ini.

Dia melanjutkan, atas hasil Konggres II tersebut, maka dihasilkan keputusan yakni mendemisionerkan kepengurusan hasil kongres V dengan menganulir AHY sebagai ketua umum serta memilih Dr,Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat Indonesia yang baru menggantikan AHY secara demokratis melalui voting terbuka, dimana semua utusan daerah sebagai unsur peserta yang sah bersama DPP , Pendiri dan Unsur lainnya telah menggunakan hak suara secara konstitusional.

Baca Juga  Tiga Nelayan Warga Banda Maluku Tengah Tenggelam Saat Melaut

Atas terselenggaranya konggres II tersebut maka menjadi tugas pengurus hasil KLB II untuk melakukan langkah-langkah strategis berama seluruh kader, dan hasil konggres II ini telah disampaikan ke Kementrian Hukum dan HAM untuk disahkan dan meminta Kementrian Hukum dan HAM menagnulir konggres V di Jakarta.

Pentury juga mengungkapkan, terkait laporan dari Roy Pattiasina, pihaknya belum dapat memberikan komentar lebih, lantaran sampai dengan saat ini pihaknya belum menerima panggilan dari pihak berwajib, atas subtansi laporan.

“Pada dasarnya laporan Pattiasina belum dapat ditanggapi karena kami belum dipanggil dan belum tahu subtansi laporannya,” ungkapnya ringan.

Terkait dengan hal dimaksud, Pentury ketika diwawancarai wartawan disalah satu rumah kopi di Kota Ambon, Jumat (12/03) mengungkapkan, jika ada laporan maka perlu kami sampaikan bahwa KLB II itu sah, dan jika menurut mereka itu tidak sah, itulah pemikiran versi mereka. Karena yang namanya Kongres Luar Biasa (KLB) itu bedah dari yang biasa.

“Saya kira itu versi mereka, sebab yang namanya luar biasa itu berbedah dari yang biasa, “ tuturnya menjawab apa yang ditanyakan para pemburu berita ini.

Dia juga menegaskan, untuk menentukan sah dan tidak sahnya KLB ke II maka itu ada pada Kementrian Hukum dan HAM, karena sudah disampaikan dan tinggal kita menunggu, dan para kader untuk menahan diri.

Menyinggung terkait dengan pertemuan antara dirinya dengan Roy Pattiasina, Pentury mengaku sebelum ada keberangkatan dirinya dengan 10 rekannya yang lain, dirinya sudah melakukan komunikasi, dan sudah menyampaikan perihal polemik yang terjadi di DPP Pusat.

“Dan tentunya Pattiasina tahu terkait dengan langkah mereka untuk mengikuti KLB II di Sumater Utara.” Tandasnya

Baca Juga  Cerita Lansia di Kota Ambon Saat Harus Mencoblos Lima Surat Suara

 

(T-12)