Diringkus Saat Menonton Pertandingan Bola di Desa Kilmury, Ini Dia Suami Pembunuh Istri di Mardika Ambon

0
1519
Iwan Tamher tersangka pembunuh istrinya di kawasan mardika ambon, pada Minggu 30 Juni 2019. Foto : Usman

TABAOS.ID– Sempat menjadi DPO dan buronan aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pulau Ambon & Pulau-Pulau Lease, Iwan Tamher tersangka pembunuh istrinya itu akhirnya diringkus. Tersangka  menjadi buronan aparat kepolisian terhitung bulan Juni 2019 lalu.

Kejadiaan biadap sang suami itu terjadi di kawasan Mardika, Sirimau Kota Ambon, Maluku pada 30 Juni 2019 lalu.

Pria bertubuh kecil ini  diringkus  Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon, dibantu oleh Polres Seram Bagian Timur (SBT).

Saat Penangkapan Tamher tengah asik menyaksikan pertandingan bola kaki di Dusun Megan, Desa Kilmuri, Kabupaten SBT, Minggu 20 September 2020. Tersangka sendiri  tertangkap kamera sementara menonton pertandingan sepak bola di didesa setempat.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan info warga setempat yang mengambil foto pelaku sedang menonton bola, kemudian foto itu dikirim ke kita dan dilakukan pelacakan. Dan hasil koordinasi dengan Polres setempat akhirnya pelaku di tangkap,”ungkap Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang kepada wartawan, Rabu 23 September 2020.

Kapolresta menjelaskan, saat penangkapan itu, tersangka langsung digiring ke Polresta Ambon yang bermarkas di Kota Ambon untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pidana tersangka.

“Sudah tersangka. Dan sudah kami tahan di Rutan Mapolresta Ambon,” jelas Kapolresta sembari memperlihatkan tersangka.

Peristiwa pembacokan tersebut, kata Kapolresta terjadi pada Minggu 30 Juni 2019 bertempat di Lorong Pisang Bank Arta Graha, samping Bank Mandiri Pasar Mardika , Jalan Pantai Mardika, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Kejadian berawal, kata saksi yang diperiksa,  sementara menutup lapak jualannya di kawasan Mardika. Berselang itu, terdengar teriakan warga yang mengatakan ada yang tertusuk.

“Jadi kasus pembunuhan ini, kasus lama.  Sekrang baru twrsangka kita tahan. Buronannya satu tahun, alhamdulilah kita sudah tangkap dan tersangka akan mempertanggung jawabkan perbuatan pidanannya,” tutup Kapolresta.

Baca Juga  Tim Pemkot Ambon Tiba di Sydney, Dicibir Netizen

Sementara itu, tersangka saat diwawancarai awak media mengatakan menyesalkan penganiyaan yang berujung dengan  kematian istrinya itu.

“saya sangat menyesalkan perbuatan saya waktu itu. saat dia meminta tolong saya sempat bantu, namun saya takut, namun saya bingung dan akhirnya melarikan diri,”ungkap Iwan.

Dikatakan usai membunuh istrinya, dirinya pun melarikan diri ke pulau seram. “ karena takut saya lari ke  bula, dan melanjutkan ke pulau geser, karena takut ditangkap,” ujarnya. (T-06)