Membaca Dominasi Ras di Indonesia: Identitas Kultural Melanesia yang Semakin Terancam

0
3842

“Proses pembentukan citra atau persepsi publik yang positif melalui tayangan seperti film, sinetron, iklan berbagai produk kosmetik, hingga pelajaran sejarah di sekolah-sekolah pun selama ini hanya mewakili perspektif ras mayoritas. Situasi yang juga kerap disebut ‘jawa sentris’.”

Oleh: Ikhsan Tualeka

Dominasi ras adalah pola hubungan antar kelompok ras yang terjadi ketika suatu kelompok menguasai kelompok lain. Sehingga dalam relasi yang terbangun ada kelompok yang diposisikan lebih unggul atau tinggi derajatnya, sementara kelompok lain pada posisi sebaliknya.

Situasi ini dalam kadar tertentu dapat berimplikasi pada tindakan rasisme. Satu tindakan yang bila terjadi pada level struktural dan kultural dapat menghasilkan perbedaan kekuatan dan kekuasaan antarkelompok dalam sistem sosial. Rasisme semacam ini disebut rasisme institusional dan kultural (Jones, 1997).

Dari perspektif ini sesungguhnya kita dapat membaca apa yang telah terjadi dalam relasi sosial antar ras di Indonesia sejauh ini. Meminjam pengelompokan secara umum yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (2015), setidaknya ada dua ras yang mendiami nusantara.

Pertama, adalah ras Mongoloid, yang tersebar di wilayah Indonesia bagian barat, yakni di Pulau Sumatera, Kalimantan, Jawa, Bali, Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat. Ras yang memiliki ciri kulit lebih terang, sawo matang, berambut lurus dan sering disebut orang Melayu ini adalah populasi mayoritas.

Kedua, adalah ras Melanesia, dengan ciri umum berkulit gelap atau hitam dan rambut ikal, populasinya tak banyak, sekira 13 juta jiwa. Tersebar di wilayah timur Indonesia, yaitu di Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. Merupakan ras minoritas

Lantas bagaimana relasi sosial antara dua ras ini. Jika kita mau menilai dan membacanya dengan jujur, akan terlihat bahwa ada dominasi atau relasi sosial yang timpang selama dan sejauh ini, baik pada level struktural maupun kultural.

Ras Mongoloid, terutama di Jawa, Sumatera dan Sulawesi benar-benar mendominasi kehidupan sosial di Indonesia —namanya juga mayoritas. Secara struktural, semua potensi penguasaan kewenangan negara yang dikuasai, kerap dimanfaatkan dan kemudian membuka peluang terjadinya disparitas dalam pembangunan nasional.

Baca Juga  Puluhan Tahun Warga Kecamatan Fena Fafan Kabupaten Buru Selatan Bergelut Jalan Terjal dan Berlumpur

Hal ini dapat terlihat gamblang. Dengan menjadi pusat pembangunan (baca: Pulau Jawa), jauh lebih maju sehingga menguasai sumber-sumber ekonomi dan modal. Membuat ras Mongoloid secara umum lebih maju, menyisakan kenyataan dan persepsi ketertinggalan pada kawasan timur yang dihuni oleh ras Melanesia.

Begitu pula secara kultural. Melalui berbagai penguasaan terhadap akses dan sarana komunikasi serta publikasi (TV, radio, surat kabar, industri film), makin mempertegas dominasi ras di kawasan barat ini. Dengan populasi yang memang mayoritas, tentu menjadi lebih potensial secara pasar atau market. 

Proses pembentukan citra atau persepsi publik yang positif melalui tayangan seperti film, sinetron, iklan berbagai produk kosmetik, hingga pelajaran sejarah di sekolah-sekolah pun selama ini hanya mewakili perspektif ras mayoritas. Situasi yang juga kerap disebut ‘jawa sentris’.

Misalnya bintang iklan yang ditampilkan dan pesan yang secara verbal disampaikan dalam tayangan publik atau komersial kerap hanya mengajak masyarakat untuk tampil lebih percaya diri dengan kulit putih, dan rambut lurus berkilau. Sebaliknya kulit hitam sering digambarkan jelek, kotor dan tertinggal.

Sosok antagonis, seperti preman atau penjahat dalam film dan sinetron seringkali juga digambarkan dengan perawakan hitam, diantaranya juga diperankan oleh orang dari Indonesia timur, lengkap dengan dialek daerahnya. Menjadikan ras Melanesia ada dalam citra yang kurang positif.

Memberikan kesan kuat bahwa perawakan hitam atau gelap itu kasar dan lekat dengan peradaban yang belum maju. Sedangkan gambaran sosok yang ‘ideal’ secara fisik, utamanya bagi perempuan adalah putih, berambut lurus, ditambah tinggi dan langsing.

Pandangan atau persepsi ini sebenarnya dipengaruhi juga oleh sistem yang patriarki, tapi konstruksi dan kuasa mayoritas yang juga disokong kepentingan kapitalis terasa jauh lebih kuat pengaruhnya. Hal ini kemudian melalui media, masyarakat terus-menerus dicekoki dengan gambaran ‘ideal’ versi mayoritas ini.

Hingga perlahan semua menerimanya sebagai sebuah kewajaran. Implikasinya, masyarakat luas termasuk dari kalangan atau komunitas ras Melanesia sendiri ikut termakan dengan ‘bangunan’ citra yang merepresentasikan mayoritas ini, hingga larut atau terpukau pada konsep ‘ideal’ itu.

Baca Juga  Papua dan Maluku dalam Genggaman Kolonialisme Baru

Fenomena ini dapat dengan mudah kita saksikan. Misalnya dalam sejumlah musik lokal yang dinyanyikan laki-laki dari ras Melanesia, diantaranya juga merajai pasar musik Indonesia timur, rata-rata menggunakan representasi perempuan ‘ideal’ versi mayoritas sebagai model video klip mereka.

Akan mudah kita melihat kaum laki-laki ras Melanesia menunjukan kebanggaan bila dapat memiliki pasangan berkulit putih, rambut lurus, tinggi dan langsing. Bahkan jika belum dalam realitas, setidaknya telah menjadi resolusi bila tak mau dibilang obsesi.

Dominasi persepsi yang betul-betul tertanam dan terefleksikan dalam pandangan laki-laki Melanesia —tentu tidak semua—, dikarenakan dominasi mayoritas lewat berbagai kanal komunikasi, juga turut ‘mendesak’ atau membuat perempuan-perempuan Melanesia berusaha mengubah penampilannya. Menghilangkan identitas kultur.

Banyak yang akhirnya meluruskan rambut dengan teknologi rebonding, dan memakai krim pemutih kulit. Fenomena ini banyak ditemukan bila bepergian ke wilayah timur Indonesia. Mudah mendapati perempuan Melanesia dengan rambut telah diluruskan, wajah yang putih atau terang, sementara leher dan kakinya tetap gelap.

Dengan penampilan yang berubah ini, tidak saja untuk meningkatkan rasa percaya diri, tapi kerap juga menjadi simbol kemajuan. Sehingga ada semacam perlombaan untuk menjadi ‘ideal’, membuat jasa rebonding rambut laris manis apalagi mendekati hari-hari besar keagamaan, terutama di NTT dan Maluku.

Menetralisir Dominasi Relasi

Realitas dominatif serta hubungan relasi yang tak seimbang dan merusak kebanggaan serta mengancam identitas kultural ini tentu tak boleh dibiarkan terus berlangsung. Harus ada upaya untuk ‘menetralisir’, terutama melalui distribusi keadilan secara struktural oleh pemangku kewajiban hingga dapat mengurangi ketimpangan.

Termasuk juga dengan memberikan ruang apresiasi budaya atau kultural di semua media komunikasi. Dalam berbagai aktivitas yang dapat mempengaruhi persepsi publik, terutama soal kesetaraan, seperti bintang iklan, model, peran orang baik di TV dan film hingga profesi publik lainnya harus ada semacam keberpihakan atau afirmatif bagi ras ‘minoritas’ Melanesia.

Seperti dengan mudah kita saksikan di berbagai negara maju yang terus memantapkan relasi sosial antar ras-nya dan menutup ruang bagi praktik diskriminasi. Misalnya di Paris sebagai ‘kiblat’ mode dunia, di setiap fashion show, representasi kulit gelap atau hitam selalu ada, bahkan kadang lebih dominan.

Baca Juga  Catatan Akhir Tahun 2019 Maluku Crisis Center

Iklan TV, majalah poster hingga billboard besar di jalan-jalan di Eropa dan Amerika Serikat juga banyak menampilkan model berkulit gelap. Memang ada kepentingan komersial, namun setidaknya menunjukan segmen ini tak pernah ditinggal, menjadi semacam kebanggaan tersendiri bagi orang-orang berkulit gelap.

Proporsi bagi kulit gelap juga dengan mudah terlihat dalam sejumlah maskapai penerbangan internasional, sebagai awak kabin. Hal yang belum lumrah di Indonesia, karena jarang kita lihat ada dari ras Melanesia yang berkulit lebih gelap dipekerjakan dalam sektor ini.

Saya punya pengalam dalam beberapa kali penerbangan menggunakan American Airlines, adalah biasa melihat sejumlah pramugarinya berkulit gelap atau Afro-Amerika dan tak semua kurus dan tinggi semampai. Rupanya ada regulasi afirmatif dan anti diskriminasi terkait lapangan pekerjaan.

Bahkan di Amerika Serikat ada larangan untuk tidak membuat pengumuman lowongan kerja dengan mencantumkan syarat seperti: Menerima karyawan dan karyawati berpenampilan menarik, tinggi, putih dan lainnya. Yang kalau dibaca diksi seperti itu memang bernada diskriminatif alias tak adil.

Pengumuman semacam itu masih kerap kita baca dalam rekrutmen karyawan di sejumlah instansi di Indonesia. Sesuatu yang tak perlu terjadi di dunia yang semakin terbuka dan kesetaraan antar manusia semakin dijunjung tinggi.

Setiap orang harus bangga dengan identitas personal dan kultural yang dimiliki, dan juga menghormati milik orang lain. Berkulit gelap dan berambut ikal atau keriting, sedikitpun tak mengurangi penampilan seseorang, justru terlihat lebih eksotis dan menarik.

Anak-anak muda, Milenial dari ras Melanesia harus tetap bangga punya kulit gelap atau hitam dan rambut ikal atau keriting. Miss Universe 2019 pun berkulit gelap dan berambut keriting, mematahkan kesan cantik atau keren itu harus berkulit putih dan rambut lurus. Semua manusia itu sama dan setara.

Ambon, 7 Juli 2020

Penulis adalah Founder IndoEast Network