TABAOS.ID,- Belakangan ini sejumlah aktivitas Ketua TP PKK Provinsi Maluku Widya Pratiwi Murad menjadi sorotan. Kegiatan positif yang banyak dilakukan istri Gubernur Maluku itu rupanya ada saja yang berusaha melihat dari sudut negatif.
Terakhir dalam kunjungannya ke Kabupaten Kepulauan Aru dengan membawa sejumlah OPD yang sebenarnya adalah langkah maju dan progresif untuk melihat persoalan langsung pada titik-nya, sengaja dipolemikan, hanya karena menyebutkan kata ‘saya’, setelah kata ‘OPD’ dalam sambutan.
Menyikapinya, salah satu politisi partai Golkar Maluku, Haeruddin Tuarita lewat sosial media-nya justru memberikan pandangan yang positif. “Kalau saya ibu Gub, saya cuek saja dengan gerakan yang saya lakukan entah apa penilaian kita (publik.red)”, tulisnya.
Politisi asal Negeri Tial ini juga menulis, stabilitas politik perlu kita jaga bersama agar cita pembangunan dapat kita tingkatkan demi kemajuan daerah, bangsa dan negara sesuai amanat pembukaan undang-undang dasar 1945.
Berikut petikan tulisan Haeruddin Tuarita di Facebook, Jumat, 24 September 2021:
Kalau saya ibu Gub, saya cuek saja dengan gerakan yang saya lakukan entah apa penilaian kita (publik.red).
Karena tiada maksud apa-apa dibalik gerakan yang saya lakukan selain membantu pemerintah daerah Maluku demi kemajuan dan kesejahteraan rakyatnya.
Dan juga bukan setelah menjadi seorang istri gubernur baru saya bergerak demi Maluku yang lebih baik tetapi pada saat kontestasi pilgub kemarin saya juga sering turun membantu suami, demi cita-cita dan keinginannya untuk membawa Maluku yang lebih baik lagi kedepannya.
Apalagi setelah suami menjadi gubernur? jadi pertanyaannya apakah gerakan yang saya lakukan ini adalah gerakan foya-foya menghabiskan uang daerah ataukah demi meningkatkan kemajuan daerah ke arah yang lebih baik lagi?
Saya lebih suka masyarakat yang merasakan dampak dari kunjungan saya yang menilai, bukanya rivalitas yang masih lama waktunya. Stabilitas politik perlu kita jaga bersama agar cita pembangunan dapat kita tingkatkan demi kemajuan daerah, bangsa dan negara sesuai amanat pembukaan undang-undang dasar 1945.
(T-05)