TABAOS.ID,– Nasib sial menimpa delapan siswa di salah satu sekolah menengah atas di kota Ambon. Kenakalan delapan siswa tersebut akhirnya harus berhadapan dengan aparat Polres Pulau Ambon, di Mapolres Ambon Perigi Lima, Senin Siang (28/01/2019).
Menurut Kasubag Humas Polres Ambon & P.p. Lease, Ipda Julkisno Kaisupy, delapan siswa SMA ini, dilaporkan oleh salah seorang siswi SMA ke Polisi karena telah melakukan tindakan pencabulan terhadap dirinya dengan cara menyentuh bokongnya.
“ Menurut Korban, Kejadian itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIT, di tempat parkir PLN Wilayah Maluku, Trikora Ambon. Saat itu, Siswi tersebut sedang menunggu mobil angkutan kota,” ujar Julkisno
Lanjut Julkisno, siswi SMA yang merupakan korban ini didatangi para pelaku dengan berseragam lengkap, dan menghampirinya dari belakang siswi tersebut, kemudian terjadi insiden pencabulan itu.
Tak terima dengan perbuatan kedelapan siswa yang menyentuh bokongnya, siswi SMA ini langsung melaporkan perbuatan mereka ke Polres P Ambon dan Pp Lease. Aparat kepolisian langsung menuju tempat kejadian perkara. Delapan siswa ini digiring ke Mapolres setempat.
Atas aduan pelapor, kedelapan pelaku pencabulan tersebut langsung digiriring ke Mapolres Ambon untuk diperiksa. Saat pemeriksaan kedelapan siswa SMA ini juga didampingi oleh orang tua mereka.
Dari hasil Interogasi Polisi, kedelapan siswa ini menyatakan menyesali perbuatan mereka dan tidak akan mengulanginya lagi.
“Delapan siswa ini akhirnya meminta maaf kepada siswi SMA tersebut, dan dirinya memberi maaf kepada para pelaku dan kasusnya dihentikan, ”Kata Kasubag Humas Polres Ambon, Ipda Julkisno Kaisupy
Meski kasusnya telah dihentikan, namun polisi tetap memberi hukuman push-up kepada mereka. Hukuman tersebut sebagai efek jera agar tidak mengulangi perbuatan memalukan tersebut. (T05)