TABAOS.ID,-Nur Nabila (25) ditemukan tewas, Jumat (8/3) sekira pukul 00.30 Wit di kamar kamar kos mereka di RT 007/ RW 19, Puncak Warasia , Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau. Kematian drinya sangat naas. Tubuhnya, dipukul hingga mengeluarkan darah. Hasil visum menggambarkan tubuhnya memar biru.
Dari hasil olah TKP tim dari Satuan Reskrim Polres P Ambon dan Pp Lease menemukan adanya percikan darah di tembok dan jendela kamar kos. Olah TKP itu dilakukan tim sekira pukul 12.29 Wit hingga 12.50 Wit, siang tadi.
Tergambar pelaku, Zulfikar Abdulah (28) yang adalah suaminya itu melakukan pemukulan kepada korban menggunakan kepal tangan dan tendangan kaki. Hasilnya, korban diduga mengeluarkan busa dari dalam mulut dan akhirnya tewas. Kematian korban, sempat ditutupi tersangka. Tersangka menyebut, korban mengalami overdosis . Namun, saat di periksa tersangka, dia mengakui perbuatanya.
Tersangka mengakui emosi. Saat itu, tersangka dan korban sempat cekcok dalam kamar kos mereka.
“Dari olah TKP yang dilakukan tergambar ada tiga titik percikan darah yang tembok dan jendela kamar kos. Dua titik sudah dihapus oleh tersangka, namun satunya di tertinggal yaitu di Jendela,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pp Ambon dan Pp Lease, AKP Gilang Prasatya kepada sejumlah wartawan di TKP Indekos Korban.
Menurutnya, olah TKP yang dilakukan tim Sat Reskrim ini, bertujuan untuk menggambarkan kejadian pidana yang dilakukan tersangka kepada korban.
“Dia (tersangka) diganjar pasal 44 ayat (3) UU tentang KDRT dengan ancaman 15 tahun, pasal 338 KUH Pidana ancaman hukuman 15 tahun, dan Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman 7 tahun,” terang dia.
Sebelumnya, Informasi yang dihimpun tabaos.id di lokasi kejadian maupun Rumah Sakit Bhayangkara, karyawan Matahari ini tewas di kos sekitar 00.300 WIT. Pasalnya, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Di rumah sakit Polda Maluku ini, para medis mengatakan sudah meninggal dunia.
Karena suami korban (tersangka) tidak percaya, jasad Nur Nabila kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Tentara (RST). Seperti jawaban di Bhayangkara, di RST pun korban dinyatakan telah menghembuskan nafasnya.
Sebelum dibawa ke rumah sakit, korban sudah dalam kondisi memprihatinkan. Keluar busa dari mulutnya.
Korban kemudian dibawa kembali ke Puncak Wara. Paginya, sekitar pukul 06.00 WIT, salah satu kerabat korban melihat kematian Nur Nabila tak wajar yakni luka lebam di tangan dan lehernya, akhirnya melaporkan masalah ini ke polisi.
Sebelum dibawa ke rumah sakit, korban sudah dalam kondisi memprihatinkan. Keluar busa dari mulutnya.
Dari pantauan jurnalis tabaos.id di Bhayangkara, jumat (8/3/2019) sekitar pukul 13.30 WIT, suami korban, ZA(28), usai melihat jenazah istrinya di ruangan jenazah, ia kemudian dibawa ka Polres Pulau Ambon dan Pp Lease.(T09)