TABAOS.ID,- Wakil Ketua (Waka) Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD Partai Golkar Maluku, Yusri Mahedar, hingga kini belum juga disentuh oleh penyidik Kepolisian Daerah Polda Maluku.
Yusril dilaporkan Kapolres Seram Bagian Timur (SBT), AKBP Andre Sukendar pekan lalu.
Juru bicara Polda Maluku Kombes Mohammad Roem Ohoirat yang dikonfirmasi perkembangan kasus tersebut, membenarkan kalau Yusril belum diperiksa
“Belum diperiksa, kita tunggu perkembangan saja. Yang jelas, kasus ini Polda pasti tindak lanjuti, tidak mungkin tidak”, ujar Ohoirat, Jumat (20/11).
Ada beberapa laporan yang sama dialamatkan ke Yusril, selain Kapolres Seram Bagian Timur (SBT) AKBP Andre Sukendar ke sentra Kepolisian Pelayanan Terpadu (SPKT) Polda Maluku terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong, Minggu 15 November 2020.
Serta laporan PDIP ke Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease beberapa hari sebelum Kapolres SBT.
Sementara laporan ke Polresta Ambon, Mahedar sudah memenuhi pemanggilan dan dimintai keterangan oleh penyidik Unit Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Rabu (18/11).
Sebelumnya Mahedar menegaskan, akan kooperatif dan menghargai setiap tahapan proses hukum yang berlangsung di Polda Maluku, dan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
(T-07)