HMI Cabang Ambon Menuntut PSBB Dihentikan Dan Jalankan New Normal

0
948

TABAOS.ID,- Ketua HMI Cabang Ambon,Burhanudin Rumbouw dalam keterangan  persnya menegaskan bahwa terkait dengan adanya rencana Aksi unjuk rasa HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) yang menuntut penerapan PSBB di Kota ambon segera dihentikan dan transparansi penggunaan anggaran penanganan covid -19 baik di Maluku maupun Kota Ambon.

HMI Cabang Ambon selalu tampil ditengah masyarakat dan membantu masyarakat ditengah Pemberlakuan PSBB.

Masyarakat sangat merasakan dampak dari penerapan PSBB di Kota ambon karena dispensasi dari pemda tidak jelas , masyarakat yang dimaksud adalah masyarakat kecil, para pedagang, para pemilik toko, para pekerja, tukang ojek, tukang angkut, tukang becak.

HMI tetap menuntut agar PSBB , kota ambon harus dihentikan dan kembali ke new normal karena tidak jelas penjelasan ttg orang – org yg terpapar covid -19 di kota ambon termasuk data datanya, pemda lebih cendrung mengeluarkan anggaran yg besar dari sisi kesehatan, namun sektor, sosial, ekonomi, pendidikan sangat minim.

Berdasarkan surat edaran dari ketua BNPB soal transparansi dan keterbukaan informasi dalam penanganan Corona Virus Disease (Covid 19), Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 meluncurkan Sistem Bersatu Lawan Covid (BLC) dan portal covid19.go.id di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Rabu (29/4).

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo mengatakan, sistem tersebut mampu mencatat dan mengintegrasikan data Covid-19 yang bersumber dari input data di tingkat puskesmas, rumah sakit, laboraturium pemeriksa, dinas kesehatan di tingkat daerah dengan pendampingan TNI, Polri, BPBD, BIN dan jajaran dinas kominfo di daerah.

Namun faktanya di Maluku dan terkususnya kota Ambon dalam hal ini pemerintah tidak transparan soal data covid 19, hal ini yang kemudian menjadi alasan bagi masyarakat kota Ambon atas ketidak kepercayaannya terhadap pemprov dan Pemkot.

Baca Juga  Catatan Akhir Tahun Polresta Ambon: Sepanjang Tahun 2020 Jumlah Kasus Kriminal Turun

Minimnya koordinasi dan komunikasi antara Tokoh agama, toko masyarakat, organisasi kepemudaan sangat minim, seharusnya pemda melakukan komunikasi utk membantu pemda
PSBB , tahap 1,2 dan transisi yg rencananya akan ditarapkan kami menolak karena sampai saat ini Bansos yg sudah 3 kali diberikan tetapi masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan bansos tersebut.

Satetmen Walikota pada tanggal 28 juni 2020, tentang adanya perubahan status dari zona merah ke zona Orange, Kota Ambon zona merah 1,52 data BNPB, standar ke zona Orange 1,5 Kota Ambon kelebihan 0,02 yang rilis BNPB 17 Kabupaten masuk zona Orange termasuk Kota Ambon selasa 7/7/2020.

Sampai saat ini HMI meminta pansus untuk mengawal transparansi pertanggung jawabkan anggaran penanganan covid-19, yang nilainya cukup tinggi. Sesuai rapat yang di lakukan oleh pemkot dan DPRD Kota Ambon tanggal 23 juni 2020 anggaran yang suda di gunakan 20,4 M dari anggaran yang di targetkan 49,6 M.

Sesuai penjelasan yang di sampaikan oleh Ketua Pansus DPRD Kota Ambon bahwa dari anggaran 20,4 M yang di gunakan kesehatan 10,4 M, Sosial 8,4 M dan Perlengkapan lain 2, 8 M. Rumbouw menilai bahwa tidak ada penjelasan secara jelas yang di lakukan oleh pemkot dan Pansus DPRD Kota Ambon terkait penggunaan anggaran.

pada tanggal 16 mei 2020,  Walikota menyampaikan bahwa ada 62, 000 KK terbagi bantuan sambako hanya sebagian kecil yang belum mendapat bantuan namun pada Rens waktu lahir steitmen dari Walikota bahwa tanggal 3 juli ada 52, 595 Kk yang mendapat bansos artinya ada selisih yang signifikan, sedangkan anggaranya cukup besar.

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Ambon Zeth Pormes kepada wartawan di Ambon rabu (7/7 /2020) mengatakan masih ditemukan sebanyak 3,895 KK yang telah terdata masih belum mendapatkan bantuan.

Baca Juga  Kapal Penangkap Ikan Dibajak di Laut Kepulauan Aru Maluku, 2 ABK Tewas

Dari 3,895 KK tersebut, 811 KK berada di 9 kelurahan. Klau jumlah 188 KK mendapatkan Rp 1,8 juta dikali 3 bula maka nilainya sekitar Rp 1,4 M. Selain itu ada 3 desa/negeri yang telah habis menggunakan pagu DD 35 persen dan ADD 60 persen, namun masi banyak warga yang belum mendapatkan bantuan antara lain Negeri Batu Merah, Negeri Passo, Negeri Waiheru.

Hal ini yang kemudian di pertegaskan oleh rumbouw bahwa anggaran yang kemudian banyak di keluarkan oleh pemprov dan Pemkot namun realisasi di lapangan tidak sesuai dengan jumlah anggaran yang di tetapkan. Maka Hmi meminta dengan tegas kepada pemangku kebijakan untuk menghentikan PSBB dan kembali ke New Normal dan tetap menerapkan 3D, agar proses pertukaran ekonomi rakyat kecil bisa di terakumudir untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah-tengah pendemi covid 19. Tegasnya

Ketua umum Hmi Cabang Ambon burhanudin rumbouw juga menegaskan kepada ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Provinsi Maluku kasrul Selang Untuk mengevaluasi tim angkutabilitas dalam penanganan Covid 19 dan transparansi soal anggaran covid yang suda di bahas oleh pemprov dan DPRD provinsi Maluku.

jika tidak ada transparansi pertanggung jawaban anggaran covid -19 dan PSBB tidak hentikan Maka kami akan melakukan aksi demo di kantor gubernur dan kantor walikota, Kontor DPRD Kota dan kantor DPRD Provinsi Maluku dalam waktu dekat.