Ironi, Seram Timur Gizi Buruk Lagi

0
2659

“Negara bertanggungjawab melindungi setiap warganya, termasuk dari ancaman gizi buruk”

Oleh: Ikhsan Tualeka

Tahun 2018 lebih dari 40 kasus, hingga ada yang meninggal dunia karena gizi buruk di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Awal tahun 2020 ini publik kembali dikejutkan  dengan adanya data dari Dinas Kesehatan SBT yang menyebutkan 32 anak gizi buruk dirawat selama tahun 2019.

Bisa jadi realitas ini turut mengkonfirmasi rekomendasi Ombudsman RI tahun 2019, yang menempatkan SBT sebagai kabupaten dengan Layanan Publik Terburuk Ketiga Se-Indonesia. Wajar karena kualitas pelayanan publik selalu berbanding lurus dengan kualitas hidup masyarakat.

Ironisnya semua anak penderita gizi buruk tersebut merupakan pasien rujukan dari Puskesmas di sejumlah kecamatan, daerah Seram Timur. Ini belum terhitung mereka yang tidak atau belum teridentifikasi oleh tenaga medis atau puskesmas yang ada.

Padahal kasus gizi buruk termasuk fenomena ‘Gunung Es’, dipermukaan terlihat sedikit, tapi sesungguhnya yang tidak terlihat sudah tentu jauh lebih banyak lagi. Artinya, bila ada sejumlah anak yang ditemukan menderita gizi buruk, pasti ada banyak anak lain di kawasan yang sama telah atau berisiko menjadi penderita gizi buruk, karena hidup dalam kondisi sosial, ketersediaan pangan dan ekonomi yang sama.

Kondisi yang gawat karena gizi buruk masuk kategori kejadian luar biasa dan memiliki implikasi yang sangat serius, pertumbuhan anak-anak, diantaranya; gangguan kesehatan mental dan emosional, menjadikan anak memiliki IQ yang rendah, juga rawan penyakit infeksi. Anak menjadi pendek atau stunting dan tidak tumbuh dengan optimal. Situasi luar biasa ini mestinya mendapat perhatian serius dan langkah-langkah yang luar biasa pula.

Dalam berbagai literatur kesehatan, gizi buruk dijelaskan sebagai status dan kondisi seseorang yang kekurangan nutrisi, atau nutrisinya di bawah standar rata-rata. Status gizi buruk dibagi menjadi tiga bagian, yakni: gizi buruk karena kekurangan protein atau disebut kwashiorkor; karena kekurangan karbohidrat atau kalori disebut marasmus; dan karena kekurangan kedua-duanya.

Baca Juga  SKK Migas – KKKS Pamalu Salurkan Bantuan Kepada Anak Yatim Piatu, Tenaga Medis, Awak Media Serta NgO di Kota Ambon

Kondisi gizi buruk ini biasanya terjadi pada anak balita atau bawah lima tahun, ditandai oleh membusungnya perut atau busung lapar. Gizi buruk juga adalah suatu kondisi di mana seseorang dinyatakan kekurangan unsur gizi, atau dengan ungkapan lain status gizinya berada di bawah standar rata-rata. Unsur gizi yang dimaksud bisa berupa protein, karbohidrat dan kalori.

Gizi buruk atau severe malnutrition adalah istilah teknis yang umumnya dipakai oleh kalangan gizi, kesehatan dan kedokteran. Gizi buruk merupakan bentuk terparah dari proses terjadinya kekurangan gizi menahun, jadi ini bukan peristiwa yang tiba-tiba terjadi, tapi merupakan dampak dari satu proses yang panjang.

Melihat dampak atau pengaruh gizi buruk, situasi ini tentu tak boleh dianggap remeh, apalagi dibiarkan. Pemerintah kabupaten setempat, termasuk pemerintah provinsi dan pemerintah pusat harus segera merespon kondisi yang ada. Ini gawat dan darurat, karena menyangkut masa depan anak-anak bangsa yang terlahir dan besar di Maluku.

Realitas yang memprihatinkan ini memerlukan langkah-langkah proaktif dan sistematis, termasuk mencegah peristiwa ini terulang di waktu mendatang. Fakta ini tentu menjadi sinyalemen kuat adanya ketidakmampuan atau kegagalan dalam perencanaan dan prioritas pembangunan.

Langkah awal yang dapat lakukan bila negara mau sungguh-sungguh menangani persoalan ini adalah dengan segera mengadakan sensus status kesehatan secara menyeluruh terhadap anak-anak di Maluku, khususnya di Pulau Seram. Dengan begitu anak-anak yang kurang gizi atau sudah dalam status gizi buruk bisa segera diidentifikasi.

Program posyandu harus lebih diaktifkan lagi, dan dipastikan menjangkau semua anak-anak di Maluku, agar diketahui tumbuh-kembangnya, serta dipastikan sudah diberikan vaksinasi atau imunisasi. Setiap anak, generasi masa depan harus sehat dan kuat.

Baca Juga  Pimpin Upacara HSP ke-94, Wagub Kenakan Pakaian Khas Maluku

Begitu pula dengan sosialisasi dan edukasi pentingnya asupan makanan sehat yang sejatinya banyak disediakan oleh alam Maluku, seperti ikan yang mengandung omega tiga, sayuran dan buah-buahan mesti terus dilakukan dengan massif. Dalam konteks ini, pemerintah kabupaten setempat harus menjadi ujung tombak dan mengambil peran signifikan.

Upaya Pemerintah Provinsi Maluku di bawah gubernur yang baru beberapa bulan menjabat dengan sejumlah program, khusus program ‘Potong Pele Stunting’ bersama PKK diharapkan dapat efektif dalam mencegah kasus serupa terulang kembali. Pemerintah pusat juga wajib lebih peduli, khususnya dalam soal alokasi anggaran dan distribusi tenaga kesehatan. Anak-anak adalah investasi dan aset utama bangsa, yang harus diprioritaskan dan diselamatkan.

Alokasi anggaran kesehatan perlu ditingkatkan, sehingga fasilitas, infrastrukur dan tenaga kesehatan bisa tersedia. Ada banyak cerita tentang sulitnya masyarakat yang ingin berobat, bahkan harus berjalan puluhan kilometer. Belum lagi soal puskesmas yang tak ada dokter atau tenaga medis.

Negara tentu bertangungjawab soal ini. Karena negara bertangungjawab melindungi setiap warganya, termasuk dari ancaman gizi buruk. Di samping daerah yang perlu memperbaiki prioritas dan tata kelola pemerintahannya. Pemerintah pusat juga harus lebih peduli dengan Maluku.

Sebagai suku bangsa, orang Maluku bukan pengemis yang mesti ‘merajuk’ untuk diperhatikan. Sudah saatnya Maluku dilihat sebagai entitas yang penting dari bangsa ini. Kasus gizi buruk adalah ujung dari buruknya tata kelola pemerintah dan minimnya perhatian, menyebabkan Maluku terus tertinggal.

Realitas yang tak perlu terjadi lagi setelah 73 tahun Indonesia merdeka. Buruknya pelayanan kesehatan tidak saja terlihat dari temuan gizi buruk, tapi nampak juga dari masih tingginya angka kematian ibu dan bayi di Maluku, angkanya pun selalu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Maluku Dalam Angka Tahun 2016 yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, tahun 2015 saja, terdapat 389 bayi yang meninggal, ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Baca Juga  Istri Tewaskan Suami di Bursel Dengan Pisau

Tingginya jumlah kematian bayi di Provinsi Maluku dapat dilihat misalnya dari data BPS tahun 2011 sampai tahun 2015. (Tahun/Jumlah Kematian Bayi : 2011/248, 2012/306, 2013/376, 2014/358, 2015/389). Jumlah ini dianggap terlampau tinggi, karena jika disesuaikan dengan target MDGS maka angka kematian bayi per tahun per jumlah kelahiran di Maluku, mestinya hanya 17 bayi.

Angka-angka di atas harusnya dapat dibaca untuk kemudian diantisipasi oleh pihak-pihak yang berkompeten, guna meminimalisir dan menyelamatkan anak-anak sebagai aset bangsa, khususnya daerah Maluku. Tingginya kematian bayi dan anak-anak yang gizi buruk mestinya menjadi barang langka di daerah yang kaya sumber daya alamnya ini. Ataukah kita di Maluku belum benar-benar merdeka?

Penulis adalah Direktur Maluku Crisis Center (MCC) dan Founder IndoEast Network