Kadishub Maluku Diduga Terlibat Korupsi Berjamaah PT. Kalwedo

0
1425

TABAOS.ID,- Aliansi Pemuda Peduli (APP) Maluku Barat Daya menduga, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Maluku Frans Johanis Papilaya ikut menilap anggaran subsidi 6 Miliar Rupiah pertahun dari Kementerian Perhubungan.

Pasalnya, melalui surat nomor 560/1/12/2019 tertanggal 24 Januari 2019, Kadishub Provinsi Maluku meminta laporan kegiatan operasional KMP Marsela tahun 2018. Padahal, angkutan penyeberangan yang melayani rute Ambon menuju pulau pulau di Kabupaten Maluku Barat Daya tersebut tidak lagi beroperasi sejak 2016.

“Ya kami menduga, jangan-jangan sebagian dana operasional dari pusat masuk ke kantong pribadi Kadishub Maluku. Kita kan tahu bersama, sejak 2016 kapal itu tidak lagi beroperasi,” ujar Stepanus Temar, Koordinator APP Maluku Barat Daya, saat memberikan keterangan kepada tabaos.id, rabu (3/7/2019).

Stepanus meminta Kadishub Maluku segera mengklarifikasi surat tersebut. Ia menyakini, subsidi miliaran Rupiah yang disalurkan pemerintah pusat itu, masuk ke rekening pribadi sejumlah petinggi PT. Kalwedo.

“Kami menyakini anggaran sebesar 6 Miliar Rupiah itu masuk ke rekening masing-masing. Dasarnya, kami memiliki bukti – bukti pencairan yang telah kita sampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku. kalau gentleman, Kadishub Maluku harus pertanggungjawabkan surat ini,” ujarnya.

Sebelumnya, APP Maluku Barat Daya telah dua kali melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku. Sejumlah bukti fisik juga diikutsertakan sebagai laporan.

Mereka menuntut peradilan tersebut segera memeriksa sejumlah orang yang terlibat korupsi berjamaah di PT. Kalwedo. Diantaranya, mantan Direktur PT. Kalwedo tahun 2012 – 2015, Benyamin Thomas Noach. Lukas Tapilou, mantan Pelaksana Tugas (Plt) PT. Kalwedo tahun 2015 – 2016. Bili Ratuhunlory, Plt Direktur PT Kalwedo Periode 2016 hinga saat ini serta Bendahara PT Kalwedo, Yoice Jenita Lerick.(T04)