Kapolda Sampaikan Fakta Penangkapan Pelaku di Latu. Warga : Brimob Menembak Kami Dengan Brutal

0
1253
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat didampingi Staf Humas Polda saat Konferensi Pers di Kantor Humas Polda Maluku, Kamis, (16/5 2019)

TABAOS.ID,- Upaya perdamaian konflik Negeri Latu dan Desa Hualoy berujung peningkatan konflik. Hal itu terjadi saat polisi hendak menangkap pelaku pembunuhan Syamsul Lussy 4 Mei lalu di Negeri Latu.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat menceritakan, kejadian berawal ketika Sat Sabhara Polres SBB melakukan razia di depan Polsek Kairatu. Mereka menemukan KP,  salah satu pelaku pembunuhan Syamsul Lussy di dalam bagasi mobil dengan nomor polisi DE 1311 milik l.

“Mobil itu melewati depan kantor Polsek, lalu polisi melakukan razia termasuk di bagasi. Saat membuka pintu bagasi, seorang warga terjatuh dari dalam bagasi. Ternyata yang bersangkutan adalah salah satu pelaku pembunuhan Syamsul Lussy yang selama ini di cari pihak polisi,” Kata  Kombes Pol M. Roem Ohoirat saat Konferensi Pers di Kantor Humas Polda Maluku, Kamis, 16 Mei 2019.

Ohoirat mengatakan, penangkapan tersebut membuat warga Negeri Latu marah dan melakukan protes kepada pihak kepolisian. Warga juga melakukan penyerangan di Kantor Polsek Kairatu Timur dengan menggunakan kayu dan batu. Padahal, KP mengakui ia juga terlibat melakukan penganiayaan  yang menewaskan Syamsul Lussy.

“Massa mengancam akan melakukan pembakaran apabila tidak melepaskan KP,” ucap Ohoirat.

Ancaman itu membuat polisi mengerahkan personil melindungi Mako Polsek. Ohoirat menuturkan, ketika menuju Latu terjadi penyerangan terhadap aparat dengan menggunakan batu dan bom rakitan.

“Mereka diserang dengan mengunakan batu, bom, bahkan dengan senjata api dari depan dan belakang, kiri dan kanan. Sementara angggota hanya menahan dan mundur sambil mengeluarkan tembakan,” ujar Ohoirat.

Akibat baku tembak itu, salah satu warga Latu, Sulaiman Patty  meninggal pada Kamis, 16 Mei 2019 dini hari. Dua warga mengalami luka-luka. Moktar Patty (38) mengalami luka tembak di tangan sebelah kiri dan Asnawir Patty (32) mendapat luka sobek di kepala kiri, diduga terkena pukulan popor senjata. Kedua korban itu sementara dirawat di Puskesmas Kairatu. 

Baca Juga  Ayah dan Anak Hanyut Terbawa Arus Sungai Ua Seriholo

Selain itu,  kaca mobil truk bagian belakang yang ditumpangi prajurit Polri pecah dan bolong terkena peluru. Ohoirat menunjukan sebuah video ketika warga merusak baleho ucapan menjalankan ibadah puasa milik Panglima TNI dan Kapolri. Ia juga memperlihatkan foto kendaraan milik polisi yang rusak tertembak.

“Semua Pintu jendala dan pintu rusak, kendaraan milik anggota polisi juga rusak serta satu buah baleho besar ucapan menjalanan ibadah puasa milik Penglima TNI dan Kapolri juga rusak,” kata Ohoirat.

Ohoirat tidak membantah penembakan juga dilakukan Brimob. Brimob juga melakukan pertahanan diri dengan menembak.

“Saya tidak bisa mengelak bahwa korban penembakan itu akibat tembakan Brimob. Saya tidak bilang itu tidak. Tapi saya juga tidak bilang iya. Karena masyarakat juga melakukan penyerangan dari berbagai arah,” ujar Ohoirat.

Belum ada kejelasan peluru milik siapa yang mengakibatkan kematian salah satu warga. Hal itu bisa diketahui apabila keluarga setuju melakukan otopsi. Namun, keadaan konflik tidak memungkinkan melakukan otopsi.

“Dari otopsi kita bisa mengetahui jenis peluru yang bersarang ditubuh korban. Jadi kita bisa tahu peluru itu milik siapa,” Jelas Dia

Ia meminta kepada masyarakat tidak terprovokasi dengan kejadian ini. Ia juga menghimbau kepada masyarakat tidak menyembunyikan pelaku dan bekerjasama dengan kepolisian menyelesaikan konflik dua negeri itu sesuai hukum.

“Kepada warga yang sudah dipanggil polisi untuk memenuhi panggilan, Kapolda Maluku menjamin keamanan bersangkutan, tidak disakiti, dan diintimidasi. Hal ini demi berjalannya penegakan hukum tetap,” ujarnya.

Sementara pernyataan berbeda oleh mayasarakat Negeri Latu. Berdasarkan keterangan yang di sampaikan tokoh masyarakat Negeri Latu Muhammad Patty,   melalui press release, mengatakan polisi melakukan penembakan saat warga sedang memprotes penangkapan KP.

Baca Juga  Gelar Operasi KRYS, Polsek Pelabuhan Yosudarso Amankan Ratusan Liter Sopi

“Polisi harusnya mengayomi masyarakat. Aksi penyampaian kami saat itu tidak mengancam keselamatan aparat. Kami meminta segera mengusut pelaku penembakan,” kata Muhammad.

Cerita Muhammad warga hendak menghalau rombongan arapat brimob, yang baru tiba dari masohi. Ketika  itu terjadi adu mulut bersama warga, tiba-tiba terjadi bunyi tembakan berentet 5 kali kearah warga dalam jarak 15 meter oleh pasukan trek kedua.

“Seketika Itu pula Sulaiman Patty tewas di tempat,” terang Muhammad dalam rilisNya

melihat tiga warga yang telah tersungkur jatuh lanjut Muhammad, serentak warga melempari aparat brimob tersebut dengan kayu, batu dan tiga buah bom rakitan.

“Serentak aparat brimob membalas reaksi warga latu dengan tembakan rentetan beruntun selama 10 menit ke arah warga dan rumah warga lurus ke arah jalan raya trans seram. Dari rentetan senanpan otomatis aparat brimob tersebut, beberapa rumah warga di tepi jalan mengalami rusak ringan (dindingnya bocor-bocor),”Tutur Dia 

Atas peristiwa tersebut, dirinya mencermati tindakan aparat brimob detasemen B pelopor Amahai sangat brutual, emosional, seolah menganggap warga adalah musuh mereka.

Padahal menurut Dia, aksi penyampaian warga latu tidak terindikasi mengancam keselamatan aparat. mereka telah mencedrai “ hak asasi manusia “, menggunakan senjata untuk membunuh rakyat.

Berdasarkan kejadian tersebut , maka dirinya serta  warga masyarakat negeri latu menuntut agar komandan lapangan brimob detasemen B pelopor, harus secara satria menyerahkan anak buahnya yang melakuan penembakan kepada proses hukum.

“Pelaku penembakan warga latu harus dipecat dari institusi brimob. Komandan lapangan brimob detasemen b pelopor, harus menjadi jaminan bila dalam proses mengusutan, pencarian pelaku mengalami jalan buntut,”Tuntut Muhammad dalam pernyataan mereka.

Dari pernyataan warga, seyogyanya aparat brimob sebagai pasukan elit polisi harus menjaga dan melindungi rakyat, harus mengayomi rakyat, bila rakyat hendak, sedang, dan setelah menyampaikan atau menyuarakan suara hati mereka pada negara.

Baca Juga  Gubernur Maluku Diminta Akomodir Anak Tanimbar dan MBD Dalam Rekrutmen Jabatan Eselon II

“ Brimob bukan aparat satu golongan, melaikan aparat negara oleh sebab itu, wajib melindungi warga negara walau dalam keadaan apapun. Kami mengutuk tindakan brutal anarkis yang dilakukan oleh rombongan aparat detasemen pelopor b brimob amahai yang bertugas ke Negeri Latu rabu (15/5/2019) malam,” Kesal Muhammad. (T01)