Kasus Covid-19 Melonjak, Munas Kadin Indonesia Kemungkinan Ditunda

0
1738

TABAOS.ID,- Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Indonesia  yang akan dilaksanakan di Kendari, 30 Juni, bisa saja ditunda, bila pandemi Covid-19 terus melonjak, setelah arahan Penundaan tunggu arahan pemerintah. Demikian disampaikan oleh ketua pelaksana munas Adisatrya Sulisto.

Dikatakan, saat ini Rosan Roeslani, Ketua Umum Kadin Indonesia dan panitia terus berkomunikasi dengan Pemerintah, karena rencananya munas akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bila arahan Pemerintah ditunda, tentu akan kami tunda,” kata Adisatrya. 

Sementara itu Ketua Kadin Kepulauan Riau, Akhmad Ma’ruf Maulana, diketahui sudah menyurati Presiden Jokowi, memohon agar Munas Kadin ditunda, dengan alasan Covid semakin meningkat, dan bisa mengancam keselamatan peserta munas. 

Permohonan agar Munas Kadin ditunda oleh Pemerintah cq Panitia Pelaksana, juga didukung sejumlah Kadinda lainnya, seperti Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Gorontalo, Sumatera Utara, Lampung, Yogyakarta dan Papua Barat.

Ketua Kadin Jawa Timur Adik Dwi Putranto,  mengingatkan, menggelar Munas Kadin saat ini, membahayakan jiwa peserta munas, dan juga masyarakat Kendari. “Kadin mesti mematuhi himbauan Presiden Jokowi, jangan membuat kerumunan,” tambah Immanuel Yenu, Ketua Kadin Papua Barat.

Penyebaran Covid-19 memang semakin mengkhawatirkan, di hari Minggu (20/6) kemarin, tercatat kasus  positif nasional mencapai 13.737 orang per hari, yang merupakan angka tertinggi selama empat bulan terakhir. Presiden Joko Widodo pun kembali menghimbau agar masyarakat mematuhi Prokes, memakai masker, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.

“Di saat kasus positif covid semakin meningkat, kita harus terus berikhtiar, untuk menahan laju penyebaran virus ini. Dengan vaksin diharapkan masyarakat akan memperkuat upaya pemerintah dalam mempercepat program vaksinasi nasional sehingga kekebalan komunal bisa segera tercapai. Di saat yang sama, masyarakat diharapkan tetap menaati protokol kesehatan secara ketat dan disiplin,” kata Jokowi di akun instagramnya, Minggu (20/6).

Seiring dengan himbauan Presiden itu, instansi pemerintah maupun swasta, mulai Senin ini kembali menerapkan aturan Work From Home (WFH). Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dipimpin Erick Thohir menerbitkan  kebijakan WFH, 17 s/d 25 Juni. Juga melarang  perjalanan dinas, dan rapat tatap muka secara langsung. Kebijakan serupa juga berlaku di Kementerian Ekonomi dan Kreatif, di bawah Sandiaga Uno.

“Setiap acara yang berpotensi membuat kerumunan sebaiknya ditunda dulu,” kata Wiku Adisasmito, juru bicara Satgas Covid-19, ketika ditanya tentang akan terus berlangsungnya Munas VIIi Kadin di Kendari.

Baca Juga  Jatah 1,1 Juta Vaksin Corona Akan Disalurkan Ke Maluku

(TCJ/TIM)