TABAOS.ID,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Buru, bakal tetapkan tujuh orang sebagai tersangka atas dugaan sejumlah kasus tindak pidana korupsi.
Kurang lebih lima kasus dari sembilan kasus yang sudah dikantongi dan sudah diselidiki penyidik Kejari Buru dan Buru Selatan, telah dikantongi tujuh nama calon tersangka.
Adapun lima kasus dari sembilan kasus tersebut adalah pengadaan pakaian Dinas Satpol PP Kabupaten Buru Buru Selatan, dugaan Korupsi penyelenggaraan MTQ di Kabupaten Buru Selatan, Korupsi Dana Desa Skilale di Kabupaten Buru, dan dugaan Korupsi dana desa di Desa Elara.
Kepala Kejari Kabupaten Buru, Muthadi menyampaikan atas kerja pihak Kejari Kabupaten Buru,maka sudah ada tujuh calon tersangka.
“Kejari Namlea akan tetap mrmfokuskan untuk penyelesaian masalah korupsi di Kabupaten Buru dan Buru Selatan, sehingga negara tidak lagi dirugikan,” ungkapnya.
(T-12)