Kematian Sofian Dilidik Polisi, Keluarga Menolak Otopsi

0
995

TABAOS.ID,- Pengunjung Pasar Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon dikejutkan dengan penemuan jasad pria paruh baya dengan kondisi kepala terluka, pada Rabu, (1/7/2020).

Pria berusia 49 tahun itu ternyata adalah Sofian Marasabessy, warga Lorong Puteri, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon. Korban diduga tewas karena mengalami kekerasan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, korban pertama kali ditemukan oleh Hamsani, penjual kain gorden pukul 17.00 Wit di depan rukonya. Korban tergeletak dalam kondisi terlentang di lantai, tepatnya di bawah lapak.

Awalnya, Hamsani yang datang untuk mengambil barang dagangannya menduga korban tertidur karena mabuk, sehingga takut untuk membangunkannya.

Setelah mengambil barang dagangannya, dia kemudian pergi meninggalkan korban. Setelah itu, pukul 17.00 Wit, Hamsani kembali lagi ke kios untuk mengambil barang dagangan lainnya, dan menemukan korban masih dengan posisi yang sama.

Merasa curiga, Hamsani menuju ke rumah Brigpol Budiana, Personil Polresta Ambon untuk melaporkan kejadian tersebut. Bersama beberapa anggota polisi, Hamsani kembali ke lokasi untuk memastikan keadaan korban, yang ternyata sudah dalam keadaan tak bernyawa.

Selanjutnya pada pukul 17.30 Wit, Personil SPKT Polresta Ambon, SPKT Sektor Sirimau dan Sat Sabhara Polresta Ambon serta Unit Identifikasi Polresta Ambon tiba di lokasi dan langsung mengamankan saksi serta melakukan identifikasi terhadap jenazah.

Pukul 19.15 Wit, Jenasah di bawa ke Ruang Jenazah RUmah Sakir Bhayangkara untuk di lakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan oleh Dr. Sekar, ternyata korban meninggal dunia diduga akibat dipukul oleh benda tumpul dari bagian kepala sehingga mengakibatkan pendarahan pada bagian kepala.

Dari hasil pemeriksaan luar, juga ditemukan sejumlah luka, diantaranya bengkak pada bagian kepala berdiameter 10 Cm, luka robek pada bagian kepala dengan panjang 6 Cm dan Lebar 6 Cm, luka robek pada bagian kaki kiri bawah, sepanjang 3 Cm dan Lebar 3 Cm, serta luka robek atas jempol kiri, dengan panjang 3 Cm dan lebar 3 Cm.

Baca Juga  Peringati Hari Kartini, Isteri Gubernur Maluku Widya MI Sambangi Lapas Perempuan

Pukul 21.25 Wit, Jenazah kemudian dibawa ke Negeri Kailolo, Kecamatan Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menggunakan speed Boat. Polisi kini telah memasang police line di lokasi penemuan.

Kabarnya, Istri korban, Saida Samal ternyata menolak suaminya diautopsi. Polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kombes Pol. Leo Suraya Nugaraha Simatupang membenarkan penolakan otopsi oleh pihak keluarga. Namun, kata Kapolresta, kematian Sofian sedang dilakukan penyelidikan oleh Sat Reskrim Polresta setempat.

“Iya benar. Keluarga menolak otopsi. Namun, kematian korban dari hasil otopsi di temukan adanya benturan benda tumpul pasa kaki dan dahi korban. ini kita sementara mengumpul saksi-saksi lain, dan akhirnya nanti kita lihat. Petunjuk lain juga masih kita kumpul,” singkat Kapolresta via selulernya. (T-07)