TABAOS.ID,-Merasa aspirasi mereka tidak ditanggapi serius oleh pemerintah, baik Pemda Maluku maupun DPRD Maluku, ratusan eks karyawan PT Wahana Lestari Investama (WLI) bersama keluarganya memilih menginap di kantor DPRD Maluku di kawasan Karang Panjang Ambon, Senin (8/7/2019).
Ratusan bekas kariawan ini datang ke kantor wakil rakyat tersebut sambil membawa anak dan istrinya untuk menuntut keadilan, setelah pihak perusahan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak kepada para karyawan setahun lalu.
Dari pantauan tabaos.id, sejak senin sore hingga senin hingga malam ini, terlihat ratusan eks karyawan PT WLI bersama keluarganya mendatangi kantor rakyat provinsi maluku karang panjang dan menunggu di halaman kantor DPRD.
Berjelang satu jam, mereka pun masuk ke ruang lobi kantor DPRD Maluku. Mereka datang membawa tas berisi pakaian dan persediaan makanan untuk menginap di kantor tersebut.
“Kami sekitaran 130 orang akan menginap disini untuk menuntut hak kami. dan kami telah diizinkan, rencananya malam ini (senin malam) kami akan menginap di DPRD, ” kata Said salah satu bekas karyawan PT WLI kepada , tabaos.id, Senin (8/7/2019) sore.
Said mengaku, dia bersama puluhan rekannya di-PHK oleh perusahan tanpa alasan jelas pada Juni 2018 lalu. Saat itu, kata dia, pihak perusahan beralasan jika kondisi perusahan yang mengalami pailit menjadi penyebab mereka dipecat.
“Kami yang di-PHK itu ada 90 orang, jadi waktu itu selama dua bulan kami dirumahkan dulu lalu pada bulan Juni pihak perusahaan meminta kami menandatangani surat pernyataan untuk menerima gaji dan THR tapi syaratnya kami harus di-PHK,”ungkapnya.
PT WLI, perusahan yang bergerak pada budi daya tambak udang ini beroperasi di Desa Arara, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah sejak tahun 2012 lalu.
Banyak karyawan perusahan tersebut merupakan sejumlah warga desa di Kecamatan Seram Utara.
Irumana Kaimudin, istri dari salah satu eks karyawan PT WLI lainnya mengatakan, kedatangan mereka ke kantor DPRD Maluku untuk menuntut hak-hak mereka yang belum diselesaikan oleh pihak perusahan.
Dirinya mengatakan demi menagih janji mereka rela datang ke pusat ibu kota provinsi Maluku ini dengan menempuh perjalanan 2 hari dari pulau seram.
“Kami 2 hari perjalanan dari seram utara untuk menuntut hak kami yakni pesangon kami belum diselesaikan oleh pihak perusahan sejak kami di-PHK tahun 2018 lalu,” ujarnya.
Dia pun berharap DPRD Maluku dapat membantu proses penyelesaian hak-hak para karyawan sehingga mereka dapat segera kembali ke kampungnya masing-masing.
“Kami sudah menyuarakan ini ke Gubernur Maluku, kami sudah ke Dinas Tenaga kerja dan harapan terakhir kami di DPRD Maluku. Semoga mereka bisa melihat nasib kami ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT WLI Karel Albert Ralahalu yang juga mantan Gubernur Maluku berjanji akan segera menyelesaikan pesangon 90 karyawan yang di-PHK dari perusahan tersebut. Janji itu disampaikan Karel kepada Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno setelah puluhan eks karyawan WLI ini berunjuk rasa di Kantor Gubernur Maluku pekan lalu.
Aksi dari ratusan eks kariawan ini sebelumnya juga digelar di kantor Gubernur Maluku dan DPRD Maluku. Dalam aksi tersebut, sempat terjadi bentrokan antara mereka dengan pihak kepolisian di depan gerbang utama kantor gubernur Maluku.
Saat itu, para pengunjuk rasa menuntur hak mereka, kepada pihak pemerintah provisnsi Maluku namun tak diizinkan masuk kedalam kantor gubernur Maluku. Mereka pun kesal sehingga merusak pintu pagar utama kantor gubernut maluku dan berujung bentrok dengan aparat kepolisian.(T05)