Kurang Ditopang Regulasi Seram Barat Stagnan

0
1581

”Hak-hak masyarakat SBB menjadi sasaran untuk diperebutkan. Hak otonomi masyarakat adat diabaikan dan tidak terakomodir.”

Oleh: Cristian Sea

Permasalahan pembangunan dan laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sangat lemah dan tidak merata disebabkan lemahnya regulasi dalam hal ini peraturan perundangan-undangan, khususnya peraturan daerah (Perda). Ini salah satu pangkal ketertinggalan selama ini.

Menjadi penyebab kebutuhan masyarakat dan hak-hak atas pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi dan hukum termasuk hak-hak ulayat masyarakat hukum adat dan hak otonom tidak terwadahi. Masyarakat SBB jadi terjebak dalam pusaran ketidakpastian.

Dalam banyak pertemuan dan komunikasi yang kami lakukan dengan masyarakat, terlihat mereka merasa kecewa, khususnya terhadap Ketua DPRD dan Bupati SBB. Alasannya jelas, karena sampai hari ini empat (4) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tidak kunjung disahkan dan diparipurnakan oleh Ketua DPRD dan Bupati.

Dari sisi kewenangan dan pengawasan tugas dan tangungjawab Ketua DPRD sangat penting bersama 29 koleganya di lembaga legislatif SBB. Menurut informasi sebenarnya 4 (empat) buah Ranperda sudah rampun 90 persen tinggal diparipurnakan oleh Ketua DPRD dan di sahkan oleh Bupati Kabupaten SBB.

Janji Ketua DPRD kepada masyarakat termasuk kepada para Latupatti se-SBB bahwa di awal tahun 2018 Perda akan disahkan. Pernyataan atau janji itu disampaikan pada Bulan Desember tahun 2018, saat sejumlah Upulattu atau Latupatti melakukan demonstrasi di depan DPRD SBB. Dalam pertemuannya ketua DPRD SBB menjanjikan bahwa di Tanggal 18 Januari 2019, empat (4) buah Ranperda akan disahkan, namun faktanya hingga saat ini tidak terialisasi .

Dari aspek hukum, sosial dan filosofis sesuai dengan UU No 12 tahun 2011 dan Perda Provinsi Maluku No 14 tahun 2005 terkait status negeri adat menjadi terkatung-katung dan tidak ada kepastian di masyarakat. Situasi yang merugikan masyarakat, khususnya anak adat.

Baca Juga  Penyitaan Sopi, Minimnya Daya Inovasi Dan Kreativitas Para Power Holder

Hak-hak masyarakat SBB menjadi sasaran untuk diperebutkan. Hak otonomi masyarakat adat diabaikan dan tidak terakomodir. Saya atas nama Ketua Walang Aspirasi Maluku menyesalkan situasi ini dan mendesak agar persoalan ini segera diselesaikan. DPRD dan Bupati SBB harus segera melunasi janjinya kepada masyarakat.

Penulis adalah Ketua Walang Aspirasi Maluku, catatan ini diambil dari laman facebook-nya.