Lagi, Ratusan Liter Sopi disita Polisi di Kawasan Pelabuhan Hunimua Liang, Maluku Tengah

0
1340
Aparat Polsek Salahutu menyita ratusan liter miras jenis sopi di sebuah mobil bus lintas seram. Razia berlangsung di kawasan Jalan Pelabuhan Hunimua, Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (6/3/2019).(Foto: Polsek Salahutu)

TABAOS.ID,- Aparat Polsek Salahutu, Polres Ambon kembali menyita ratusan liter minuman keras tradisional berjenis sopi di kawasan pelabuhan hunimua, Negeri Liang Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (6/3/2019), sekita pukul 12.00 WIT.

Dalam razia ini, aparat menyita sedikitnya 260 liter miras sopi yang tersimpan rapi di dalam bus angkutan umum dari pulau Seram ke pulau Ambon.

Kasubag Humas Polres Ambon & Pp. Lease. Ipda Julkisno Kaisupy kepada tabaos.id membenarkan  penyitaan ratusan minuman keras sopi tersebut.

“iya razia itu bertempat di depan Pintu Masuk Pelabuhan Ferry Hunimua Negeri Liang Kec.Salahutu Kab.Maluku Tengah,” kata Kaisupy

Ditambahkan Kaisupy, razia miras ini dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Salahutu Bripka A. T. Ipiwatu dan Melibatkan 4 ( Empat ) Personil Sektor Salahutu dengan sasaran mobil,bus, maupun kendaraan roda dua serta barang bawaan penumpang berupa miras tradisional jenis sopi yang baru tiba dari dermaga penyebrangan Waipirit Kec. Kairatu Kab. Seram Bagian Barat  di Dermaga Penyebrangan Hunimua Negeri Liang.

Dalam razia tersebut aparat berhasil menemukan barang bawaan penumpang berupa miras tradisional jenis sopi pada mobil bus jurusan masohi – ambon yang dikemas di dalam karung.

“Sopi-sopi tersebut ditemukan terbungkus rapi dalam karung beras ukuran 25 kg Sebanyak 3 Karung dan di Dalam Karton Sebanyak 2 Karton dengam jumlah keseluruhan sebanyak 260 Liter,” Ungkap Kaisupy

Meski barang bukti telah disita aparat, namun polisi tidak menemukan pemilik miras-miras tersebut, lantaran para penumpang tidak mengaku barang yang disita milik meraka.

“setelah disita, barang bukti miras tersebut langsung diamankan oleh Personil Polsek Salahutu di Mapolsek Salahutu untuk nantinya dimusnahkan,”tandas Kaisupy

Polres Ambon sendiri, menurut Kaisupy akan terus melakukan razia minuman keras di sejumlah titik dan pintu masuk dari luar pulau Ambon menuju Ambon.

Baca Juga  Berniat Kabur Ke Pulau Buru, Pelaku Pencurian Emas 70 Gram Dibekuk Buser Polres Ambon

Dilaksanakannya razia Tersebut, lanjut Kaisupy  yaitu untuk menekan Tingkat Peredaran Miras tradisional, sekaligus dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif secara umum di Wilayah Hukum Polsek Salahutu dan Polres Ambon.(T05)