TABAOS.ID,- Lagi-lagi minuman keras tradisonal jenis Sopi kembali disita aparat kepolisian PRC Satuan Sabhara Polres P. Ambon dan P. P. Lease, Sabtu (16/02).
Razia yang dipimpin oleh Kanit PRC Aiptu.Burhan Nawir ini berhasil menyita 300 liter sopi di sejumlah kendaraan roda dua maupun roda empat.
Operasi berantas minuman keras tersebut, berlangsung di lokasi pelabuhan penyebrangan Hunimua-Waipirit.
Menurut Kasubag Humas Polres Ambon & Pp. Lease, Ipda Julkisno Kaisupy, dari hasil razia yang ada, polisi mengamankan sedikitnya 300 liter sopi. Sopi-sopi tersebut langsung disita Polisi di Pelabuhan Hunimua, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
“300 liter minuman keras jenis sopi yang dikemas dalam kantong plastik kemudian dimasukan ke dalam karung dan karton,” ujar Ipda Kaisupy
Dari informasi yang diterima tabaos.id dari Kasubag Humas Polres Ambon, menyebutkan Razia miras-miras tersebut digelar dengan memeriksa satu per satu kendaraan yang melintas dari Pelabuhan Hunimua menuju Arah Kota Ambon
“Jadi razia ini dilakukan aparat kami di Pelabuhan, dan dengan memeriksa semua kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, dan hasilnya sebanyak 300 liter sopi berhasil disita petugas di sana,”Ungkap Julkisno
Lanjut Julkisno, meski barang bukti tersebut berhasil disita, namun Polisi kesulitan untuk menemukan pemilik sopi-sopi tersebut.
“iya barang buktinya sudah diamankan, tapi aparat sulit menemukan pemiliknya lantaran, para penumpang maupun pengendara mobil tidak mau mengaku barang-barang tersebut adalah milik mereka, dan hanya mengaku sopi-sopi tersebut merupakan barang kiriman oleh orang tak dikenal dari pulau Seram,”Tandasnya.(T05)