TABAOS.ID,- Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di Rumah Sakit Tentara (RST) Ambon meninggal dunia Minggu 24 malam. Kabarnya, pasien telah dimakamkan dengan protokol covid di TPU Hunuth, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Senin (25/5) dini hari.
Hal ini dibenarkan Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang saat dikonfirmasi wartawan.
Dijelaskan Kasrul, PDP yang meninggal di RST Ambon itu bernisial SM (37) warga Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Almarhumah masuk ke RST Ambon Minggu 24 Mei pagi dengan gejala penurunan kesadaran dan pneumonia.
Sempat dirawat, almarhumah menghembuskan nafas terakhir pada sekitar pukul 19:20 wit Minggu malam.
“Iya benar. Almarhumah meninggal di RST dan sudah di makamkan pukul 00.50 wit Senin (dini hari) di Hunut dengan protokol covid,”jelasnya.
Ditanyai terkait swab PDP yang meninggal ini, Kasrul menyebutkan saat ini tengah diperiksa di BTKL-PP Klas IIA Ambon.
“Spesimen swab pasien yang meninggal di RST sudah di ambil dan sudah dibawa ke BTKL,”tandasnya. (T-06)