TABAOS.ID, – Laporan pidana yang dilakukan oleh ketua DPD Demokrat Provinsi Elwen Roy Pattiasina, layaknya seorang ayah melaporkan anak anaknya. Karena polemik antara Kongres Luar Biasa (KLB) II dan Konggres V Jakarta adalah dinamika kepartaian ditingkat Nasional walau disadari berdampak ke daerah. Namun demikian para kader tidak sereta merta harus kepanasan.
Hal ini disampaikan, Kader Demokrat Maluku Brenn Soukotta saat dikonfirmasi via akun facebooknya, Sabtu (13/3). Soukotta menjelaskan, mestinya tidak perlu ada yang namanya saling lapor, seperti yang dilakukan kepada 11 kader yang mengikuti KLB II di Serdang Sumatera Utara. Menurutnya, sampai dengan saat ini belum ada keptusan dari Kementrian Hukum dan HAM terkait dengan legitimasi KLB, karena masih menunggu proses.
“Laporan ke Polda Maluku yang dilakukan DPD Demokrat kepada Marcus Pentury Cs adalah langkah yang keliru, karena hanya satu satunya terjadi di Indonesia, bahwa pengurus atau Ketua DPD melaporkan kadernya. “ ungkap Soukotta.
Salah satu pendiri Partai Demokrat di Maluku ini juga mejelaskan bahwa Partai Demokrat menganut asas kolektif, dan sebelum menghadiri KLB Marcus Pentury sudah melaksanakan yang namanya etika organisasi dan sudah berkomunikasi dengan ketua DPD Roy Pattiasina.
Soal apa yang dibicarakan itu hal nanti, tetapi sebelum ke KLB ketua DPD sudah mengetahuinya.
“ Saya berpendapat seorang Marcus Pentury cukup paham dalam hal hal berkaitan dengan etika berorganisasi, dan apa yang terjadi di DPP haruslah disikapi dengan tenang, dingin dan tidak kepanasan, dan selaku ketua DPD mestilah tidak perlu merasa terancam dengan para delegasi Maluku, karena sesuai dengan AD/ART akan nada forum komunikasi untuk membicarakan apa yang terjadi ditataran nasional,
Sebab yang namanya kader demokrat memiliki hak yang sama,” tandasnya
(T-12)