Lawan Pembungkaman Demokrasi, Fakum Dan Mahasiswa Pembebasan Turun Jalan Peringati “Hari Perempuan Internasional”

0
1593
Sejumlah Organisasi yakni Front Anti Kekerasan Perempuan (FAKUM) yang didalamnya tergabung organisasi-organisasi seperti Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional (PEMBEBASAN) dan Ikatan Mahasiswa Utan Tel Timur (IKMASUTT) serta Individu-invidu pro-Demokrasi akan melakukan Aksi Damai untuk memperingati hari perempuan internasional, Jumat (8/3/2019) besok di pelataran Gong Perdamaian Dunia (GPD) Ambon.

TABAOS.ID,- Peringati Internasional Women Day atau Hari Internasional Perempuan yang jatuh setiap tanggal 8 maret, sejumlah Organisasi Massa dan Mahasiswa di Kota Ambon akan turun jalan untuk melakukan aksi damai.

Sejumlah Organisasi yakni Front Anti Kekerasan Perempuan (FAKUM) yang didalamnya tergabung organisasi-organisasi seperti  Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional (PEMBEBASAN) dan Ikatan Mahasiswa Utan Tel Timur (IKMASUTT) serta Individu-invidu pro-Demokrasi akan melakukan Aksi Damai untuk memperingati hari perempuan internasional, Jumat (8/3/2019) besok di pelataran Gong Perdamaian Dunia (GPD) Ambon.

Melalui Rilisnya kepada tabaos.id, koordinator aksi Muhammad Jihad Rada, mengatakan Front Anti Kekerasan Perempuan (FAKUM) akan menggelar aksi damai untuk memperingati hari perempuan internasional yang dilangsungkan, jumat besok di pelataran gong perdamaian dunia.

Dalam Aksi Hari Perempuan nanti ungkap Jihad Rada, mereka akan menuntut Pemerintah dan juga pihak kepolisian untuk menuntaskan tindakan kekerasan seksual pada perempuan agar selalu dilihat dari norma kesusilaan.

“aksi ini, kami akan menyerukan kepada pemerintah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dan segera menuntaskan tindakan kekerasan terhadap perempuan,”Tegas Jihad Rada

Menurut dia, Peraturan hukum atau regulasi perundang undangan di indonesia belum mampu menyelesaikan permasalahan kekerasan seksual yang terjadi dikarenakan di dalam (KUHP) tindakan kekerasan seksual hanya selalu dilihat dari norma kesusilaan.

Ditambah lagi dalam prosenya pernyataan korban tidak pernah menjadi hal yang penting dalam proses penyelesaian kasus malah korban disudutkan dengan pertanyaan-pertanyaan yang sebenarnya sangat mengganggu korban secara psikis seperti pertanyaan tentang pakainya pada saat kejadian ini membuktikan bahwa penegak hukum yang menangani kasus kekerasan seksual belum berperspektif korban.

Lanjut Korlap Aksi ini, kekerasan seksual adalah salah satu bentuk dari Kekerasan Terhadap Perempuan Berbasis Gender yang tertuang dalam Deklarasi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 1993 tentang Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan.

Baca Juga  Telkomsel Raih Penghargaan Frost & Sullivan Best Practices Award 2019

Dan aksi besok pada tanggal 8 maret 2019 besok, menjadi bagian tidak terpisahkan dari Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW) yang telah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia melalui UU No. 7 Tahun 1984.

“Menurut hahun 2017 jumlah kasus yang dilaporkan meningkat sebesar 74 % dari tahun 2016. Jumlah kasus KTP 2017 sebesar 348.446, Jumlah tersebut naik drastis dari tahun sebelumnya yang berjumlah 259.150. Dari kasus-kasus itu hanya sekitar 10% yang di adukan ke otoritas berwenang, dan hanya 5% yang masuk ke pengadilan. Sementara yang divonis hingga sekitar 2-3%,”Ungkap Rada.

Untuk itu dalam aksi Peringatan hari Peringatan Perempuan Internasional, dia mengharapkan partisipasi dari semua Organisasi Massa, OKP, Organisasi Perempuan, Media Massa, maupun individu pro demokrasi agar bergabung untuk melakukan aksi damai besok.

Dalam aksi damai Memperingati HPI (Hari Perempuan Internasional) nanti menurut Rada, tema besar yang akan dipakai dalam aksi tersebut adalah melawan pembungkaman demokrasi.

“Tema Aksi, dari aksi kami nanti, Lawan Pembungkaman Demokrasi, Wujudkan Kesetaraan dan Keadilan,” Ujar dia. (T05)