Lebaran 2019, Dishub Maluku Buka Pendaftaran Mudik Gratis

0
1212
Dinas Perhubungan (Dishub) Maluku, akan membuka pendaftaran mudik gratis bagi masyarakat di Provinsi Maluku mulai tanggal 20-24 Mei 2019.

TABAOS.ID,- Dinas Perhubungan Maluku, akan membuka pendaftaran mudik gratis bagi masyarakat di Provinsi Maluku. Mereka menyiapkan sarana angkutan kapal laut, kapal feri, dan bus.

“Kami menyiapkan mudik gratis bagi basudara muslim yang akan berlebaran,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Johanes Frans Papilaya di Ruang Kerjanya, Jumat, 17 Mei 2019.

Untuk pemudik yang menggunakan kapal laut, Dishub menyiapkan KM Sabuk Nusantara 72 rute Ambon-Namrole-Leksula, Buru Selatan yang diberangkatkan dari Pelabuhan Yos Sudarso pada tanggal 24 Mei.

KM Sabuk Nusantara 71 rute Ambon-Werinama-Kelmuri-Geser-Gorom-Kesui-Teor-Kaimer-Kur-Toyando-Tual-Ambon pada 25 Mei dari Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Juga, KM Manusela dengan rute Ambon-Ambalauw-Wamsisi-Namrole-Leksula-Tifu-Waimulang-Manali pada tanggal 28 Mei dan KM Manusela dengan rute Ambon-Manipa-Kelang-Buano-Taniwel-Wahai-Kobisadar-Bula-Kelimoi-Geser-Gorom pada tanggal  1 Juni 2019.

Dishub juga menyiapkan kendaraan penyeberangan berupa kapal feri pada 30-31 Mei dan 1 Juni. Angkutan itu diantaranya, KMP Teluk Ambon dengan rute Waai-Kailolo, Maluku Tengah yang akan berangkat dari Pelabuhan Waai pada 31 mei 2019.

KMP Samandar lintasan Waai-Umeputih berangkat dari Pelabuhan Waai pada 31 Mei. Kemudian KMP Wayangan lintasan Gala-Namlea pada 1 Juni serta lima kapal feri lintasan Hunimua-Waipirit pada 1 Juni. Untuk pengguna kapal feri, Dishub juga menyediakan angkutan menuju pelabuhan peyeberangan Hunimua, Liang dan Waipirit berupa bus damri di Gong Perdamaian.

“Jadi penumpang tidak perlu lagi ke terminal. Kita akan jemput dan mengantar mereka hingga ke tempat kapal feri,” ujar Papilaya.

Pendaftaran mudik gratis dengan kapal laut dapat dilakukan secara langsung di Kantor Dishub mulai 20-24 Mei 2019. Sedangkan untuk pemudik dengan feri, dapat melakukan pendaftaran saat keberangkan.

 Untuk mendaftar, calon pemudik perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) (asli dan fotokopi). Keberangkatan calon pemudik akan dilaksanakan secara bertahap. (T01)