Pentingnya Literasi Media untuk Milenial di Era 4.0

0
12366

Pemberdayaan terhadap literasi media berbasis komunitas penting dilakukan, agar khalayak yang disasar mampu menggunakan, menganalisis dan mengevaluasi pesan. Khususnya pesan-pesan yang disampaikan melalui internet dan media sosial.

Oleh: M. Ikhsan Tualeka

Salah satu organisasi mahasiswa tingkat nasional baru-baru ini mengundang saya mengisi forum diskusi mereka di Jakarta. Panitia mengangkat tema yang menarik, yakni pentingnya literasi media khususnya bagi kalangan milenial.

Fokus ini relevan mengingat kita telah memasuki revolusi industri 4.0, satu era yang dalam Wikipedia disebutkan sebagai tren terjadinya otomasi dan pertukaran data terkini dalam teknologi pabrik. Istilah ini mencakup sistem siber-fisik, internet untuk segala, komputasi awan, dan komputasi kognitif.

Secara garis besar, revolusi industri 4.0 merupakan integrasi antara dunia internet atau online dengan dunia usaha atau produksi di sebuah industri. Artinya, semua proses produksi ditopang dengan internet. Sehingga internet kemudian mengambil peran strategis dalam porses-proses produksi utamanya di dunia industri.

Saat ini dapat dilihat pertumbuhan pengguna internet secara kuantitas sangat pesat. Hasil survei data statistika Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) di Tahun 2016 saja menunjukan bahwa ada 132,7 juta pengguna internet di Indonesia, dimana 82,2 juta (62%) berprofesi sebagai wirausaha dan 22 juta (16,6%) adalah ibu rumah tangga.

Selain jumlah pengguna internet, APJII menyebutkan bahwa konten yang paling banyak dikunjungi adalah online shop dengan 82,2 juta (62%), selanjutnya media sosial menjadi perhatian para pengguna internet, facebook diakses sebanyak 71,6 juta (54%) pengguna dan Instagram dengan 19,9 juta (15%). Banyak media yang digunakan para pengguna untuk mengakses internet, salah satu yang terbanyak adalah para pengguna mobil smartphone dengan 63,1 juta (47,6%) orang.

Baca Juga  Setengah Abad setelah Optimisme Hatta Itu

Namun, tingginya pengguna internet, khususnya media sosial, belum sejalan dengan kualitas para penggunanya, sehingga mendatangkan sejumlah masalah. Alih-alih produktif, yang terjadi justru kontra produktif, apalagi di tahun politik menjelang pemilihan umum, media massa termasuk juga media sosial kerap digunakan sebagai medium penyebaran berita bohong, fitnah atau hoaks, serta ujaran kebencian yang dampaknya dapat menimbulkan makin kuatnya polarisasi di masyarakat, permusuhan, saling curiga hingga bisa menjadi pemicu terjadinya konflik.

Selain kerap berdampak pada kehidupan sosial masyarakat, penggunaan media sosial juga memiliki sejumlah pengaruh negatif terhadap individu dan perlu diwaspadai: internet addiction atau kecanduan internet (penggunaan internet yang berlebihan sehingga mengabaikan kegiatan sehari-hari), online sexuality (mengakses situs porno), cyber bullying (menggunakan internet untuk menyakiti atau memaksa pihak lain menuruti keinginan mereka), dan privacy issue (kesulitan membedakan dunia nyata dan mana dunia online, sehingga memicu perilaku yang membahayakan privasi orang lain). Dalam hal ini, kurangnya kemampuan dalam memilih dan memilah informasi yang diunggah ke internet dapat membahayakan diri sendiri.

Melihat banyaknya pengaruh buruk dari penggunaan media sosial, sudah semestinya sejumlah antisipasi dilakukan. Antara lain melalui pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan ini dimaksudkan untuk mencegah dampak buruk media sosial, sekaligus memaksimalkan kehadirannya. Upaya ini tentu dapat dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat.

Dalam hal ini, pemerintah mestinya ada di garda terdepan, agar masyarakatnya mencapai kehidupan yang lebih baik. Namun pemerintah tentu tak bisa sendiri, memerlukan dukungan pihak luar, seperti organisasi masyarakat dan lainnya.

Fakta menunjukkan upaya pemberdayaan masyarakat dalam penggunaan media belum banyak dilakukan. Sebagian besar masyarakat menyatakan bahwa media membawa berkah, karena mampu memberikan informasi dan hiburan. Namun banyak yang belum sadar, bahwa media hadir dengan seperangkat nilai, baik dan buruk, dimana, nilai ini akan mempengaruhi pandangan, sikap dan perilaku seorang.

Baca Juga  Esensi dan Urgensi Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Maluku

Pemberdayaan masyarakat pun perlu diarahkan agar masyarakat kritis terhadap media khususnya internet. Upaya ini dikenal dengan literasi media (media literacy) atau melek media. Melek media adalah kemampuan khalayak dalam memahami, mengevaluasi, memilih dan memproduksi pesan-pesan media.

Istilah ini sering disalah artikan dengan pendidikan media (media education). Padahal melek media tidak hanya menitikberatkan kepada pengetahuan tentang fungsi media saja, melainkan berkenaan juga dengan melindungi khalayak dari pengaruh buruk pesan media. Perlindungan menjadi penting mengingat media selain membawa dampak positif, juga menyisahkan pengaruh yang buruk.

Literasi Berbasis Komunitas

Literasi media penting mendapat perhatian bersama, mengingat dari sisi populasi, penduduk Indonesia yang memiliki jumlah penduduk ke lima terbesar setelah Cina, India, Rusia dan Amerika. Ini tentu selain menjadi pasar yang berpotensi besar dalam memasarkan smartphone, media yang menjadikan akses informasi menjadi lebih mudah dan cepat, namun berpotensi besar pula untuk disalahgunakan.

Memang literasi media bukan sebuah kegiatan yang baru di Indonesia, tetapi juga bukan kegiatan yang populer. Berdasarkan hasil kajian dari tim Pusat Kajian Media Budaya Populer (PKMBP), membutuhkan waktu yang relatif lama untuk menanamkan pentingnya literasi media, khususnya internet.

Salah satu upaya literasi media yang efektif adalah berbasis komunitas. Dengan komunitas sebagai basis, sasaran literasi menjadi jelas, dan hasilnya pun dapat terukur. Apalagi belakangan ini berbagai komunitas tumbuh dan berkembang, dan itu dapat memudahkan identifikasi kelompok yang akan disasar.

Biasanya yang diperlukan untuk memulai permberdayaan berbasis komunitas adalah need assesment bagi pihak pengelola program literasi media. Proses ini dilakukan dengan melalui penelitian dengan tujuan memberi konteks bagi program yang akan dikerjakan. Beberapa hal yang diperoleh dari proses penelitian need assesment adalah siapa sasaran program, bagaimana kriterianya, sejauh mana tingkat literasi media yang sudah dimiliki, dan sejauh mana kebutuhan akan literasi media.

Baca Juga  Maluku Butuh Arah dan Garis Sejarah yang Baru

Setelah need assesment dilakukan, kemudian tujuan pendidikan literasi media terhadap kelompok atau komunitas sasaran ditentukan. Tujuan literasi biasanya untuk mencapai kemampuan kognisi, afeksi, dan psikomotor, dengan menggunakan metode yang berbeda-beda. Metode ceramah, seminar, diskusi, pelatihan dan dongeng diterapkan untuk mencapai tujuan kognisi. Tujuan afeksi dicapai dengan menghadapkan khalayak pada permasalahan yang dihadapi mereka. Tujuan psikomotorik dicapai dengan sebuah aksi yang melibatkan sasaran (Rianto, Ed, 2013).

Pemberdayaan terhadap literasi media berbasis komunitas penting dilakukan, agar khalayak yang disasar mampu menggunakan, menganalisis dan mengevaluasi pesan. Khususnya pesan-pesan yang disampaikan melalui internet dan media sosial.

Khalayak diharapkan mempunyai pengetahuan dan ketrampilan literasi media yang baik, sehingga mampu mengemas pesan dalam media sosial dengan baik pula. Potter dan Kotilainen, menyatakan betapa pentingnya literasi media dengan mengatakan, “Literasi media adalah sebuah kontinum, bahwa lietrasi media berlangsung sepanjang hayat dan selalu berubah sepanjang hidup seseorang.”

Penulis adalah Pegiat literasi, Founder/CEO IndoEast Network dan Chairman Empower Youth Indonesia