Mandek Penyaluran Dana Penanganan Covid-19 di Maluku adalah Tanggung Jawab Ketua Harian Gustu: Kasrul Selang

0
2030

TABAOS.ID,- Seperti diberitakan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan surat teguran tertulis kepada 19 Provinsi yang menahan belanja APBD untuk penanganan Covid-19 dan belum menyalurkan secara optimal insentif kepada tenaga kesehatan.

Dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (17/7/2021). Tito menjelaskan pihaknya telah menyampaikan surat teguran tertulis. “Mohon maaf, ini merupakan langkah yang cukup keras, kepada 19 Provinsi”, tegas Tito.

Dalam daftar 19 Provinsi tersebut, Maluku juga termasuk daerah yang pada dasarnya telah memiliki dana yang cukup dalam APBD, namun belum direalisasikan alias mandek.

Menanggapi hal tersebut, Fungsionaris Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku, Lutfi Wael mengatakan penyaluran dan pengelolaan dan Covid-19 itu mestinya menjadi tanggung jawab Ketua Harian Gugus Tugas (Gustu) Penanggulangan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang.

“Karena ini terkait penanganan situasi pandemi Covid-19, maka Gustu Penanggulangan Covid-19 yang harus ditanyakan kinerjanya. Kenapa penyaluran bisa tersendat atau tertahan. Dengan demikian masyarakat bisa melihat ini secara proporsional dan objektif”, jelas Lutfi.

Dirinya berharap masing-masing pihak, terutama dalam penanganan Pandemi Covid-19 ini bisa bekerja sesuai tupoksinya. Sehingga berbagai kendala dan masalah yang dihadapi dapat terselesaikan dengan baik.

“Sekali lagi, terkait dana atau anggaran Covid-19 di Maluku adalah tanggung jawab Ketua Harian Gustu, jadi jangan ada yang terkesan dikambinghitamkan”, jelas aktivis Pemuda Muhammadiyah ini.

Berikut ini daftar Provinsi yang terkena Surat Teguran Tertulis dari Mendagri:

Aceh
Sumatera Barat
Kepulauan Riau
Sumastera Selatan
Bengkulu
Kepulauan Bangka Belitung
Jawa Barat
DIY
Bali
NTB
Kalimantan Barat
Kalimantan Tengah
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tengah
Sulawesi Utara
Gorontalo
Maluku
Maluku Utara
Papua

(TCJ)

 

Baca Juga  Bupati Malteng Tetap Lantik Derek Bakarbessy