Mardika Jadi Kawasan Protokol Kesehatan, PKM Diberlakukan di Kota Ambon

0
1015

TABAOS.ID, – Penyebaran Covid-19 di Kota Ambon kian meningkat. Total 158 warga sudah positif terkonfirmasi pendemi berbahaya itu. Pemerintah terus berupaya memutus mata rantai virus dengan berbagai macam tindakan.

Salah satunya, kawasan pasar Mardika, Kecamatan Sirimau Ambon. Lokasi ini, merupakan salah satu dari sejumlah tempat yang menyumbang angka covid-19 yang tinggi. Kini lokasi pasar mardika, tempat ribuan warga Kota Ambon itu sudah di resmikan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy pagi tadi, Rabu (3/6).

Peresmian kawasan tertib protokol kesehatan di sepanjang pasar mardika ambon dan sekitarnya itu dibuka langsung oleh Wali Kota. Dihadiri, Dandim 1504 Pulau Ambon, Kapolresta Pulau Ambon dan pulau Lease, Sekertaris Kota Ambon, Kepala dinas kesehatan Kota Ambon dan Kepala dinas perhubungan sertaTamu undangan lainya.

Walikota Ambon, Richard Louhenapesst dalam sambuatnya, Kota Ambon saat ini mengalami masalah serius terkait Covid 19, dan sekarang sudah tercatat 158 orang masyarakat Kota Ambon sudah terkonfirmasi positif dan pemerintah telah mengambil langkah dan upaya bersama instansi terkait, bekerja dan berusaha untuk menurunkan penyebaran virus Covid 19

“Hari ini kita mengambil langkah memberlakukan pola kehidupan yang dinamakan kawasan protokol kesehatan yang nantinya TNI/Polri dan satpol PP akan menerapkan protap kesehatan dengan baik dengan cara selalu menggunakan masker di manapun berada, selalu menjaga jarak dan harus selalu mencuci tangan pada tempat yang telah disediakan,”ungkap Walikota.

Kawasan ini, kata dia, akan dipakai sebagai kawasan percontohan. Tentu pemerintah meminta dukungan dari seluruh masyarakat terutama masyarakat yang ada di pasar, karena tanpa dukungan dari masyarakat maka kegiatan ini tidak akan berguna.

Pemkot Ambon sendiri telah menerbitkan peraturan walikota nomor 16 tentang pembatasan kegiatan masyarakat, yang nantinya akan dimulai pada Senin (8/6) pekan depan dengan diawali sosialisasi pada Jumat  dan Sabtu.

Baca Juga  Cerita Nelayan Tuna Peraih Sertifikat International Eco-Labelling MSC di Massa Pandemi Covid-19

“Sehingga kota ini akan kita atur sesuai dengan peraturan tersebut dan pada bulan Juli akan datang kita akan melakukan proses pembangunan pasar baru dan pemerintah kota akan merelokasi seluruh pedagang ke tempat yang baru yang telah disiapkan oleh pemerintah kota dan tanpa dipungut biaya,” ujar Walikota.

Politisi paratai Golkar itu menjelaskan, pembatasan kegiatan masyarakat atau disebut PKM yang akan diterapkan yakni, pembatasan kegiatan pada tempat usaha, pembatasan untuk transportasi dan pengaturan waktu dalam setiap kegiatan usaha lainnya serti rumah kopi, kafe dan tempat usaha lainnya

“Saya mengajak kita semua agar memberikan dukungan penuh atas diberlakukan kawasan protokol kesehatan di kota ini,” harap Walikota.

Peresmian kawasan tertib protokol kesehatan ditandai dengan penekanan tombol serene oleh Walikota Ambon didampingi oleh Porkopimda Kota Ambon. (T-06)