Masyarakat Nusaniwe Minta Walikota Ambon Tidak Melantik Saniri

0
1336

TABOAS.ID- Masyarakat adat Negeri Nusaniwe, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon meminta Walikota Richard Louhenapessy untuk tidak melakukan pelantikan terhadap Saniri Negeri Nusaniwe.

Upaya ini dilakukan karena mereka menilai prosedur perekrutan calon anggota Saniri di Negeri Nusaniwe tidak sesuai dengan kaidah adat istiadat di negeri tersebut.

Pasalnya perekrutan anggota Saniri Negeri Nusaniwe dilakukan dengan membentuk Kelompok Pemungutan Suara (KPPS) yang bertentangan dengan adat istiadat.

Mestinya anggota Saniri Negeri Lengkap adalah utusan dari masing-masing soa, dan ditunjuk oleh Soa. Bukan melakukan proses pemilihan seperti yang dilakukan belakangan ini.

Hal tersebut diungkapkan Dewan Pengurus Lembaga Adat Negeri Nusaniwe, Jusuf Wattilete kepada tabaos.id di Ambon, Senin (7/6). Dijelaskan proses penetapan bakal calon yang dilakukan di Negeri Nusaniwe tidak sesuai prosedur. 

Terkait dengan polemik yang terjadi, Wattilete menyampaikan, pihak Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kota Ambon, dalam hal ini bagian Pemerintahan juga seolah tidak menggubris polemik yang terjadi, sehingga masyarakat yang ingin mencari kebenaran ini diduga telah dibiarkan berjalan dalam gelap. 

Justru jawaban yang diterima adalah warga dipersilahkan menempuh jalur di lembaga peradilan. Walau ada yang tak prosedural, karena Saniri ditentukan oleh Soa.

“Sesungguhnya Saniri ditentukan oleh Soa, sesuai ketentuan pasal 54 ayat 1,” tegas Wattilete.

Terkait hal tersebut, Kepala Bagian Pemerintahan Ema Waliulu yang dikonfirmasi via pesan Whatsapp terkait persoalan di Negeri Nusaniwe menyampaikan bahwa pemilihan utusan Saniri ada di mata rumah. 

“Untuk menentukan perutusan ke Saniri Negeri Nusaniwe melalui proses pemilihan di mata rumah,” ucap Waliulu.

 (TCJ/T-12)

Baca Juga  Klarifikasi Kadinkes Promal Soal Dirinya akan Dipolisikan?