TABAOS.ID (10/07/2020) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengikuti rapat koordinasi (rakor) yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait sinergitas kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di empat kabupaten di Provinsi Maluku, secara virtual, Jumat (10/7/2020).
Empat kabupaten yang akan menggelar pilkada yakni, Kabupaten Buru Selatan, Kepulauan Aru, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Mendagri dalam kesempatan itu menyambut baik pelaksanaan rakor dalam rangka sinergitas untuk kelancaran pelaksanaan Pilkada yang akan berlangsung secara serentak.
Sementara itu, Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran KPU Provinsi Maluku dengan kerja-kerja nyata yang telah dilakukan.
Terutama dalam membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten, sehingga rakor ini dapat terlaksana, meskipun dalam kondisi keprihatinan akibat wabah Covid-19.
“Walaupun kota Ambon selaku ibukota, masih dalam pemberlakuan status PSBB, namun kepentingan untuk mensukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020 telah menjadi komitmen nasional, yang harus didukung oleh seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat yang ada di Maluku,” ungkap Gubernur.
Gubernur mangatakan, sesuai dengan arahan dari Mendagri terkait dengan realisasi pembiayaan Pilkada yang sudah harus dilaksanakan, maka dalam kapasitas selaku Wakil Pemerintah Pusat di daerah, pihaknya telah menyampaikan kepada pemerintah daerah kabupaten agar segera menindaklanjuti realisasi dana Pilkada, berdasarkan naskah perjanjian hibah daerah, hasil refocusing di kabupaten masing-masing.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada jajaran aparat TNI dan Polri yang bertanggungjawab mem-backup keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kita butuh situasi aman dan kondusif, agar proses demokrasi yang dilaksanakan menghasilkan produk demokrasi yang berkualitas,” kata gubernur.
Berkaitan dengan akan dilaksanakan Pilkada Serentak di Provinsi Maluku, mantan Komandan Korps Brimob Polri ini juga menyampaikan beberapa hal penting yakni, pertama, kepada pihak penyelenggara KPU dan Bawaslu kabupaten, agar dalam pelaksanaan tahapan, hendaknya selalu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 kabupaten masing-masing.
Dirinya melalui Ketua Gugus Tugas (Gustu) Covid-19 Provinsi Maluku telah mengarahkan agar setiap gustu kabupaten untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai acuan dalam pelaksanaan setiap tahapan Pilkada, sehingga dapat memastikan penerapan protokol kesehatan secara benar dan terjamin.
Kedua, mengingat status penularan Covid-19 pada kabupaten/kota yang berbeda-beda, gubernur berharap penerintah kabupaten agar dapat mendukung KPU dan Bawaslu dalam rangka pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, yang melibatkan banyak orang. Misalnya melakukan rapat-rapat koordinasi secara virtual, pertemuan-pertemuan virtual, kampanye dan lain sebagainya.
“Dalam kesempatan ini, kami minta dukungan Pemerintah Pusat, melalui bapak menteri, berkenaan mendorong Telkom maupun Telkomsel agar dapat memperkuat sistem dan jaringan komunikasi internet, di ke-4 kabupaten di maksud,” ujarnya.
Ketiga, kepada para penyelenggara Pilkada agar waspada terhadap isu-isu yang berpotensi menimbulkan konflik, seperti penetapan pasangan calon (paslon), data pemilih, penggunaan alat peraga, politik uang, kampanye, termasuk netralitas ASN dan lain-lain.
“Karena itu, keterlibatan jajaran keamanan TNI/POLRI mesti dimaksimalkan guna mengantisipasi gejolak-gejolak yang sering muncul dalam masyarakat,” kata gubernur mengingatkan.
Selain itu, Gubernur Maluku juga mengajak pemerintah kabupaten dan seluruh elemen masyarakat di empat kabupaten penyelenggara Pilkada untuk terus membangun sinergtas guna mensukseskan Pilkada Serentak tahun 2020.
Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Pol. Baharuddin Djafar dalam rakor tersebut berpesan netralitas personil Polri dalam pengamanan Pilkada.
“Polri harus berikap netral. Jelas sesuai amanah umdang-undang telah disampaikan terkait sanksi apabila ada anggota yang tidak netral dalam pelaksanaan pemilu,” tegas Kapolda.
Kapolda juga menyampaikan pihaknya telah menyiapkan personil dalam rangka pengamanan pilkada di empat kabupaten di Provinsi Maluku.
Selain Mendagri, rakor ini juga diikuti, perwakilan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, KPU RI Bupati dan Ketua DPRD di empat Kabupaten, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Maluku, Pimpinan Bawaslu Provinsi Maluku, Pimpinan Parpol, para Kapolres dan Dandim di empat kabupaten.
Turut mendampingi gubernur Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang, Kepala BPSDM Provinsi Maluku Hadi Sulaiman, Kepala BKD Provinsi Maluku, Jasmono, Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku, Boy Kaya dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Sadli Ie