Menjadikan Maluku Daerah Adaptif Gempa

0
1870

“Sudah waktunya, selain ada kurikulum berbasis sekolah terkait bagaimana sikap warga dalam menghadapi gempa, sudah saatnya ada peraturan khusus terkait bangunan tahan gempa. Sehingga setiap rumah, perumahan ataupun bangunan harus memenuhi standar yang telah ditetapkan.”

Oleh: M. Ikhsan Tualeka

Setelah menunggu lama, lebih dari satu bulan sejak terjadinya gempa Magnitudo 6,8, Presiden Jokowi akhirnya mengunjungi Pulau Ambon. Sayangnya kunjungan itu terlihat sekadar seremonial biasa, atau mungkin presiden hanya mampir usai kunjungannya dari Papua.

Dari liputan media, tak terdengar juga upaya apa yang mestinya dilakukan oleh pemerintah. Setidaknya dalam jangka menengah atau jangka panjang menyikapi Kepulauan Maluku yang masuk the ring of fire, kawasan cincin api yang rawan gempa.

Sebagai daerah yang dilintasi deretan gunung berapi, dan patahan lempeng bumi yang membentang dari utara hingga selatan bumi, ada banyak titik di wilayah Maluku yang rentan mengalami gempa bumi, baik itu yang tektonik maupun vulkanik.

Menyikapinya, pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Maluku sebagai pemangku kewajiban mestinya segera melahirkan gagasan, narasi dan program-program yang terukur agar daerah rawan gempa ini menjadi lebih adaptif.

Karena tak ada pilihan lain selain harus bersahabat dengan bencana. Itu artinya masyarakat harus mengenali sifat-sifat dan waspada dengan tanda-tanda alam. Juga mempersiapkan diri menghadapinya sehingga dapat mengurangi dampak buruk dari bencana itu, atau mitigasi bencana.

Dengan begitu, mesti disiapkan sistem peringatan dini, baik secara sosial maupun teknologi. Secara sosial bisa meliputi pendidikan mitigasi di sejak usia dini, juga latihan atau simulasi rutin pada warga, sehingga masyarakat tahu harus bagaimana saat bencana terjadi, dan bagaimana setelahnya.

Termasuk dengan mempersiapkan sistem komunikasi yang efektif dalam menyebarkan informasi, sehingga masyarakat punya kesempatan mengantisipasi dan menghindar dari bencana. Juga meliputi jalur-jalur evakuasi, titik kumpul, papan petunjuk dan peringatan.

Secara teknologi perlu ada alat-alat deteksi gempa maupun tsunami yang dipasang di pantai dan pulau-pulau. Lebih penting lagi adalah mempersiapkan masyarakat untuk tinggal atau memiliki rumah yang tahan terhadap gempa.

Rumah Tahan Gempa

Belajar dari berbagai tempat yang punya pengalaman soal gempa, rata-rata yang menjadi korban bukan akibat langsung karena gempa, tapi akibat reruntuhan rumah atau bangunan. Inilah yang harus menjadi catatan bagi warga untuk bisa mempersiapkan diri dalam menghadapi situasi semacam itu.

Cara terbaik mengantisipasinya adalah dengan menjadikan semua rumah warga atau bangunan di kawasan ‘cincin api’, ramah atau setidaknya tahan terhadap gempa. Hal itu dapat dilakukan melalui perencanaan yang matang, dan inisiatifnya harus segera diambil oleh otoritas terkait.

Jepang bisa dijadikan contoh. Negara itu bisa dikatakan paling siap dan adaptif terhadap bencana alam terutama gempa. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Jepang bahkan sejak 1980-an telah mewajibkan pengembang properti untuk mendirikan bangunan tahan gempa bumi.

Upaya mitigasi ini membuat jumlah korban jiwa akibat gempa bumi di Jepang menjadi selalu sangat minim. Semua ini tentu tak lepas dari kewajiban yang memiliki konsekuensi hukum, untuk memastikan setiap bangunan di Negeri Sakura itu tahan terhadap gempa.

Sehingga bila ada yang membangun rumah di Jepang, selalu dikontrol, didatangi, spesifikasi dilihat, bila tidak memenuhi standar, dilarang ada pembangunan, setidaknya hingga sesuai dengan standar yang diperbolehkan. Regulasi soal rumah tahan gempa yang kemudian dijalankan dengan konsisten ini dapat dilihat hasilnya.

Bisa dibandingkan antara gempa yang terjadi di Yogyakarta pada 2006 dengan gempa di Suruga, Japang pada 2009. Sama-sama dibangkitkan oleh sesar aktif, di Yogyakarta korban jiwa sekitar 5.800, sedangkan di Suruga hanya satu korban jiwa.

Padahal kekuatan gempa yang terjadi di dua wilayah yang berbeda ini sama-sama Magnitudo 6,6. Karakteristik dan perilaku geologi pun serupa, jumlah penduduk hampir sama, tapi ketika terjadi gempa Suruga, yang meninggal bisa dihitung dengan jari.

Perbandingan yang tentu saja menjadi pembelajaran penting, khususnya bagi para pemangku kewajiban, untuk segera mengambil langkah konkrit bagi kesiapsiagaan terhadap bencana. Agar kedepan lebih adaptif bencana, dalam hal ini gempa.

Pengalaman menghadapi gempa pada 26 September 2019, yang menyebabkan puluhan orang meninggal, belum terhitung korban luka-luka dan banyaknya jumlah pengungsi, perlu menjadi bahan evaluasi. Kedepan keadaan semacam ini mesti dapat diminimalisir.

Selain perlu ada kurikulum berbasis sekolah terkait bagaimana sikap warga dalam menghadapi gempa, sudah saatnya ada peraturan khusus terkait bangunan tahan gempa. Sehingga setiap rumah, perumahan ataupun bangunan memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Maluku sebenarnya punya kearifan lokal rumah tahan gempa. Rumah ‘Bakancing’ atau rumah dengan rangka kayu dan sambungannya saling terpaut satu dengan lainnya menggunakan paku yang terbuat dari kayu. Dindingnya disekat dengan anyaman bambu, sebelum dilapisi semen.

Rumah model ini polanya selama ini banyak digunakan di Pulau Ambon dan Lease, yang faktanya tak begitu terpengaruh akibat gempa. Mungkin rumah ‘Bakancing’ dengan pengembangan lebih lanjut dapat dijadikan prototipe atau dasar pembangunan rumah-rumah tahan gempa di Maluku.

Upaya menghadirkan rumah tahan gempa yang ditopang dengan landasan peraturan daerah harus segera dimulai. Oleh generasi hari ini, oleh pemangku kewajiban hari ini, oleh semua komponen masyarakat hari ini. Kita tentu tak ingin selalu jadi generasi gagap yang ‘tiba saat, tiba akal’ ketika bencana atau gempa terjadi.

Jakarta, 30 Oktober 2019

Penulis adalah Direktur Maluku Crisis Center (MCC)