“Provinsi Maluku telah dicanangkan oleh Negara sebagai Lumbung Ikan Nasional, ini disampaikan pada saat Sail Banda tahun 2010. Namun sampai saat ini kebijakan itu tidak pernah terealisasi, hanya menjadi slogan dan diksi yang ramai didiskusikan.”
Oleh : Abdul Motalib Angkotasan
Kementerian Kelautan dan Perikanan membangun Pasar Ikan Internasional (Kompas, 12 Desember 2019). Pemberitaan ini memuat tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional 2020-2024 merumuskan pelabuhan dan pasar ikan internasional, hal ini disampaukan oleh Direktur Kelautan dan Perikanan Kementrian PPN/BAPPENAS Sri Yanti di Bandung. Gagasan besar ini telah disambut oleh Provinsi Sulawesi Utara.
Pertanyaannya adalah, dimana posisi Provinsi Maluku?. Apa yang harus dilakukan sehingga Provinsi Maluku bisa menjadi lokasi pembangunan pelabuhan dan pasar ikan internasional itu?. Apa yang harus dilakukan pemerintah Provinsi Maluku agar Maluku bisa maju dan bersaing menjadi pemain utama dalam perdagangan ikan dunia?.
Sejak 2010 Provinsi Maluku telah dicanangkan oleh Negara sebagai Lumbung Ikan Nasional, ini disampaikan pada saat Sail Banda tahun 2010. Sampai saat ini, kebijakan itu tidak pernah terealisasi dan hanya menjadi slogan dan diksi yang ramai didiskusikan.
Sesungguhnya terminologi Lumbung Ikan Nasional (LIN) tidak terlalu menarik, karena menjadi lumbung ikan hanyala pemilik sumbedaya ikan namun belum tentu menjadi penghasil sumberdaya ikan tersebut. Diskursus lumbung ikan Nasional harus diganti dengan diskursus tentang membangun Maluku sebagai pusat Ekspor Ikan dunia.
Menuju kearah sana, maka kita harus berkontemplasi tentang permasalahan dan potensi perikanan yang dimiliki saat ini. Membedah masalah adalah langkah awal untuk merumuskan solusi, kemampuan menemukan akar masalah dan merumuskan solusinya adalah langkah cerdas yang harus dilakukan.
Akar masalah sektor perikanan di Provinsi Maluku adalah sebagai berikut : Pertama sinergitas data produksi sumberdaya perikanan antara Kabupaten Kota dan Provinsi masih belum maksimal. Nelayan masih menggunakan armada tangkap yang low teknologi dengan daya jangkau yang terbatas.
Rendahnya pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang penanganan hasil tangkapan sumberdaya ikan skala ekspor. Nelayan belum mampu mengakses permodalan dan pemerintah belum total menyediakan afirmasi permodalan bagi nelayan dalam mengembangkan usaha perikanannya.
Belum adanya kelembagaan nelayan yang mampu menggerakan manajemen bisnis sumberdaya perikanan dengan pendekatan manajemen organisasi moderen dan pendekatan model pemasaran modern berbasis teknologi. Belum adanya konektifitas dan aksesibilitas antara kawasan peghasil sumberdaya perikanan dengan pasar lokal, regional, nasional dan internasional.
Menurut hemat saya, ada lima langkah strategis yang harus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku saat ini sebagai solusi atas penyelesaian akar masalah yang dihadapi daiatas; Pertama, menyediakan big data hasil produksi ikan dan stending stok ikan di wilayah perairan Provinsi Maluku.
Kedua, menyediakan armada tangkap yang berkualitas dengan kapasitas yang mampu mengeksploitasi sumberdaya ikan di perairan Maluku sampai Zona Ekonomi Ekslusif. Ketiga, mendorong masyarakat untuk memiliki pengetahuan tentang penanganan hasil tangkapan ikan skala ekspor melalui proses edukasi dan pendampingan yang intensif.
Keempat, mendorong kebijakan afirmasi kelembagaan dan permodalan bagi nelayan untuk mendorong proses produksi sumberdaya ikan. Kelima, membangun mini industri perikanan tangkap skala eksport berbasis kepulauan.
Membangun Big Data Perikanan dan Penyediaan Armada Tangkap
Penyediaan data base hasil perikanan belum maksimal dilakukan oleh pemerintah daerah. Laporan hasil produksi perikanan masih didasarkan pada hasil pendaratan ikan di tempat pendaratan ikan (PPI) dan Pelabuhan Perikanan Nusantara, belum mengakses data pada pelabuhan pelabuhan semut terutama di Pulau-Pulau Kecil.
Oleh karena itu maka pemerintah Provinsi Maluku harus membentuk Pusat Data Perikanan Maluku. Pusat data ini bertanggungjawab merekam semua data hasil tangkapan nelayan dengan berbagai varian sumberdaya perikanan, menggekaran seluruh desa di Provinsi Maluku untuk melaporkan data hasil sumberdaya perikanan per bulannya selama dua tahuan sehingga teridentifikasi sumberdaua perikanan yang dimiliki dan terlihat trend atau pola hasil produksi perikanan tangkap perbualn dan per tahun.
Berdasarkan data tersebut selanjutnya dapat dirumuskan data spasial dan teporal dari sumberdaya perikanan yang dimiliki oleh Provinsi Maluku, serta menjadi preferensi bagi pemerintah untuk meyakinkan investor tentang stok sumberdaya perikanan yang dimiliki, pola dan trend serta sebaran sumberdaya tersebut secara spasial.
Edukasi, Organisasi dan Afirmasi Nelayan
Kekuatan pemanfaatan sumberdaya perikanan di Provinsi Maluku terletak pada nelayan. Secara umum, nelayan di Maluku masih berkategori nelayan tradisional. Menggunakan alat tangkap yang sederahan seperti Hohate, pakai tangan (hand line), jaring, bubu, bagang dan budidaya berbagai sumberdaya ikan.
Ada juga yang masih menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan seperti memanah, bom, dan potasium sianida yang merusak ekosistem terumbu karang. Proses penanganan hasil tangkapan masih menggunakan cara cara yang sederhana seperi pengesan, meskpun standar suhuya tidak diatur.
Hal ini disebabkan juga oleh pengetahuan dan sarana prasarana yang terbatas.
Pengetahuan nelayan tentang pentingnya penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan dan cara penanganan sumberdaya skala ekspor penting dilakukan. Tujuannya agar nelayan mampu dan memahami peran dan fungsinya.
Program edukasi nelayan menjadi solusinya, dalam program edukasi tersebut nelayan dialatih, didik, dan diajarkan tentang alat tangkap, penanaganna pasca panen skala eksport dan pentingnya pelestarian sumberdaya ikan. Misalnya untuk komoditi Ikan Tuna skala eksport ke Jepang dan Amerika, nelayan harus mampu memenuhi ekspektasi standart tersebut.
Hal yang sama juga untuk penanganan komoditi lain seperti teripang, lobster, udang vaname, kepiting dan lain-lain. Selain edukasi, nelayan perlu terorganisir dan diberi afirmasi permodalan. Kelembagaan nelayan berupa koperasi nelayan atau Badan Usaha Milik Nelayan sangat efektif membantu pergerakan usaha sumberdaya perikanan.
Termasuk membantu nelayan untuk mengakses berbagai bentuk afirmasi permodalan yang disediakan oleh negara maupun swasta. Dengan catatan, pemerintah harus hadir dengan kesadaran penuh dan keihlasan untuk melihat setiap permasalahan dan urusan untuk diselesaikan, dan bukan berbasis projek.
Ini yang mesti dihindari, karena biasanya setelah projek selesai, semua selesai tanpa meninggalkan legesi yang baik. Kepala daerah bertanggungjawab untuk mengirim duta duta terbaik birokrat Perikanan Provinsi Maluku untuk mengurusi urusan ini, agar program ini sukses, nelayan sejahtera dan Maluku Maju.
Membangun Mini Industri Perikanan Tangkap dan Konektivitas Akses Pemasaran
Maluku merupakan daerah kepulauan, terdiri dari ribuan pulau yang tersebar dan terhubung oleh tiga laut besar yakni Laut Maluku, Laut Banda dan Laut Arafuru. Hal ini yang membuat Maluku kaya akan sumberdaya ikan pelagis, ditambah dengan sebaran dan tutupan terumbu karang yang tinggi membuat Maluku kaya akan sumberdaya perikanan.
Untuk memastikan bahwa semua sumberdaya yang dihasilkan nelayan dapat terjual baik pada pasar lokal, nasional, regional dan internasional, maka perlu dibangun konektifitas akses pemasaran antar pulau dan penanganan hasil sumberdaya perikanan antar pulau. Konektifitas itu terbangun melalui pembangunan mini industri perikanan tangkap di Pulau Pulau Kecil yang tersebar pada gugusan pulau pualu di Maluku.
Mini industri perikanan tangkap ini telah dibangun dengan rantai dingin dan penanganan produk skala ekspor. Secara kelembagaan dikontrol oleh pemerintah namun dikelola langsung oleh kelembagaan nelayan yakni Badan Usaha Milik Nelayan (BUMNel).
Konektifitas pemesaran juga dapat terhubung dengan pengadaan kapal penampung berkapasitas besar untuk menampung hasil-hasil perikanan dari mini industri, yang secara kelembagaan di kelola langsung oleh Perusahaan Perikanan Daerah Maluku (PPDM). Untuk membantu proses ekport tersebut PPDM pelru mengembangkan sistem pemasaran berbasis online misalnya yang dapat menjangkau pasar lokal, regional, nasional bahkan internasional.
Gagasan apapun dapat dilakuakn jika Pemerintah serius menjalankannya dan pemeirntah mau berkolaborasi dengan berbagai stakeholder. Mari bersama membangun negeri, mari baku kele untuk Maluku Maju. Mari katong hadir, ada dalam satu Baeleo untuk bicara masalah Maluku dan solusinya. Mengupayakan Maluku sebagai eksportir ikan dunia, strategi mengelola sumberdaya perikanan untuk kemajuan dan kemakmuran negeri Maluku yang kita cintai, semoga.
Penulis adalah Dosen Ilmu Kelautan Universitas Khairun Ternate