TABAOS.ID, – Puluhan pengunjuk rasa yang menamankan diri Aliansi Wetar Peduli (AWT) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku ( Kejati Maluku ), jumat (28/06/2019) pagi.
Para pengunjuk rasa yang merupakan aktivis mahasiswa asal pulau Wetar, Kabupaten Maluku barat Daya ini melakukan demo lantaran kapal penghubung KM. Marsela tidak difungsikan dari 2017 hingga saat ini.
Puluhan pendemo Aliansi Water Peduli (AWT) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Ambon untuk meminta kepastian hukum.
Koordinator aksi yang merupakan ketua AWT, Habel Matena menjelaskan, Keberadaan kapal di Maluku khususnya di Kabupaten MBD merupakan fasilitas untuk membantu perekonomian masyarakat dalam melakukan transaksi ekonomi ke ibukota Provinsi. Pasalnya, Pemerintah pusat melalui Kementrian Perhubungan (Kemenhub) memberikan Kapal fery Marsela untuk dikelola Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten MBD sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sekaligus melayani masyarakat.
Namun, sudah tiga tahun transportasi kapal itu tidak difungsikan. “Padahal, tujuan utamanya adalah melayani masrakat di pulau-pulau kecil yang belum memiliki pelabuhan laut, dan yang tidak dimasuki Kapal Pelni atau kapal swasta lainya” tutur Haabel Matena kepada wartawan di depan Kantor Kejati Maluku pada Jumat, (28/06/19).
Atas dasar tersebut Aliansi, sekretaris Yotam Kaila, di depan Kejati Maluku menyampaikan lima poin peryataan sikap. Pertama, meminta kepastian hukum kejati Maluku, PPAT diminta turun tangan, selamatkan KM. Marsela, Masyarakat MBD butuh Kapal, dan kejati segera selesaikan masalah ini akibat salah kelolah KM. Marsela.
“Apabila tidak ada tanggapan dari Kejati Maluku soal tuntutan kami ini, maka yakin sunggu kami lakukan demonstrasi hingga berbulan-bulan” ucap ketua APW mewakili pendemo. (T06)