Oknum ASN Kementrian Agama Diduga “Tipu” Masyarakat Untuk Jadi ASN Kemenag Maluku

0
1418

TABAOS.ID,- Diduga ada puluhan Honorer menjadi korban penipuan oknum ASN kemenag provinsi Maluku dengan Janji muluk , memungut puluhan juta rupiah yang dilakukan oleh dua oknum ASN, dengan profesi Guru di MTS Tulehu dan juga ASN di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Maluku.

Sebut saja kedua yang diduga menjadi pelaku penipuan yakni Rahma Atamimi (ASN di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku) dan Saadia Lewenussa (profesi Guru di MTS Tulehu) dimana bertugas meyakinkan para korban, dengan membuat surat pernyataan dibubuhi dengan tanda tangan bermeterai 6000.

Keduanya diduga telah menipu puluhan orang tenaga honorer (K-2) di lingkup Kemenag Provinsi Maluku yang berdomisili ditempat berbeda , dengan garansi pengangkatan menjadi ASN,”terang Santi Ohorella pada saat ditemui dirumahnya di Tulehu , Kecamatan Salahutu Maluku tengah (25, 07,20) Pukul 12.00 Wit siang

Oleh karena merasa janggal dan tertipu, dirinya menghubungi Rahma Atamimi dan Saadia Lewenussa, dengan niat agar uang Rp.30 juta miliknya, dikembalikan oleh pelaku. “Tapi yang terjadi malah keduanya belum juga mengembalikan uang tersebut ” ungkapnya

Menurut Ohorella sekitar puluhan orang termasuk dirinya telah menjadi korban dugaan penipuan Saadia Lewenussa dan Rahma Atamimi kurang lebih sekitar 10 orang bahkan ada satu orang juga bernama Nema, yang menyetor uang senilai Rp.40 juta kepada para pelaku dengan bukti kwitansi yang diberikan kepada awak media untuk difoto.

Adapun Korban lain yang memberikan uang sebesar 40 juta yaitu Hj Ani untuk biaya pengurusan anaknya bernama Rahma menjadi ASN di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku sesuai arahan dari Ohorella, Tim Tabaos mencoba menelusuri tempat tinggal Hj Ani yang ternyata bertempat tinggal di depan Kampus Universitas Darusalam Kec.Salahutu Kabupaten Maluku Tengah yang tak jauh dari lokasi Rumah dari Ohorella Kamipun mencoba menanyakan terkait dugaan penipuan tersebut , dan ternyata Hj Ani mengakui tentang kasus penipuan yang dialami oleh dirinya.

Baca Juga  Lakukan Oral Seks di Halte Bus, Perempuan ini Hanya Dibayar 22 Ribu

“Iya Beta memberikan uang sebesar 40 juta sebagai tanda jadi untuk mengurusi anak saya menjadi ASN di Kemenag Provinsi Maluku, sampe Beta sudah manjait baju karna disuruh oleh Saadia ,tapi sampai sekarang (25/07) tidak ada kejelasan” ungkap Hj Ani

Lanjutnya karna tak ada kepastian tersebut Hj Ani melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Saadia dan Rahma Atamimi di Polsek Salahutu Kabupaten Maluku Tengah di tahun 2019 untuk kemudian ditindak lanjuti oleh pihak Kepolisian , alhasil Saadia memberikan uang ganti sebesar 25 juta dengan durasi waktu berbeda beda.Upaya mediasi yang dilakukan Hj Ani di Polsek Salahutu dengan perjanjian berupa surat pernyataan yang disepakati baik Hj Ani maupun Saaida, tetapi sampai sekarang sebesar 15 juta belum dikembalikan,” ungkap Hj Ani pada saat ditemui tim Tabaos dirumahnya.

Tidak sampai disitu , mendengar kesaksian dari Hj Ani kamipun mencoba melakukan komunikasi dengan pihak Polsek Salahutu, dan akhirnya kami digiring ke Polsek untuk mediasi lanjutan oleh Bapak Kapolsek Salahutu Iptu Djafar Lessy dari proses tersebut Djafar mengarahkan anak buahnya untuk memanggil Saadia Lewenussa (profesi Guru di MTS Tulehu) agar bertanggung jawab kepada pergantian uang tersebut.

Setelah menunggu akhirnya Saadia datang dan membeberkan kepada Ibu Hj Ani agar memberikan tegang waktu selama tanggal 8 Agustus – 11 agustus 2020 agar pihaknya dapat menggantikan uang tersebut.

“Ia tadi sudah ketemu Saadia pihaknya berjanji di hadapan Bapak Kapolsek untuk mengembalikan uang tersebut” tutupnya