Pansel Calon Pimpinan PDAM Kabupaten Kepulauan Tanimbar Dipertanyakan

0
2012

TABAOS.ID (Saumlaki),- Terjadi kejangalan dalam pelaksaan Pemilihan Calon Direksi Perusahaan Daerah Air Minum sudah menyalahi aturan di mana salah satu Calon atas nama Sdr.Damianus Batfutu,SE tidak memenuhi syarat namun di paksakan hingga lolos ke tingkat uji kompetensi, di mana hal ini sangat di sayangkan.

Dikatakan-Nya sala satu Tokoh Pemuda Tanimbar Utara. Piter F Luturmas kepada media ini, Kamis 13/8 bahwa Ia menyesalkan sikap dari Kejari Saumlaki yang sampai saat ini belum melakukan eksekusi terhadap putusan kasasi dari salah satu calon seleksi pimpinan PDAM.

“Sesuai acuan dari Seleksi tersebut sudah sangat jelas dimana dari tahap seleksi administrasi sampai dengan tes kompentensi sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.Jika merujuk ketentuan lain, yaitu Pasal 35 dalam huruf J dan K dimana salah satu calon memenuhi unsur tersebut. dimana telah terjerat kasus pidana dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap Nomor Perkara 34/Pid.B/2016/Pn sml , Putusan Banding Nomor 63/PID/2016/PT AMB serta Putusan kasasi Nomor 488 K/PID/2017. Dimana yang bersangkutan belum juga di eksekusi oleh Kejaksaan Negeri Saumlaki sesuai hasil putusan Kasasi” ungkapnya

Lanjut Ia “Apakah Salin Putusan dari Makamah Agung belum turun sehingga yang bersangkutan masih menghirup udara segar. Padahal hasil putusan Kasasi dari Tahun 2017 sampai 2020 terpaut 3 tahun, namun Terpidana belum juga di eksekusi, hal ini menjadi Tanda Tanya Besar Bagi Penegak Hukum dimana yang di berikan wewenang oleh UU yaitu Kejaksaan Negeri Saumlaki” rincinya

Luturmas berharap bahwa Panitia seleksi calon PDAM di Tanimbar dapat dipanggil oleh Bupati agar dapat dievaluasi kinerja mereka dalam proses seleksi Pencalonan Pimpinan PDAM.

Baca Juga  "Pesta Miras" Mess Jargaria Dihujani Batu, Dua Pemuda Aru Dianiaya

“Masyarakat Kepulauan Tanimbar saat ini membutuhkan profil seorang Pemimpin yang berkompenten dalam menjalankan PDAM di Tanimbar. Olehnya itu kami berharap agar Bupati bisa memangil Panitia untuk di mintai penjelasan serta mengevaluasi Panitia seleksi calon Pimpinan PDAM dan mendiskualifikasi yang bersangkutan karena hasil Pansel sudah di laporankan kepada Bupati. Jika kemudian hal ini tetap di paksakan, maka akan berdampak Negatif kepada Bapak Bupati kepulauan Tanimbar” tandas Luturmas (CT-07)