Pasca Penetapan Perneg Mata Rumah, Kastanja : Fungsi Kontrol Tetap Dilakukan

0
1166
Keterangan Foto : Pelantikan saniri negeri Hatalai bersamaan dengan Saniri Negeri Ema oleh Walikota Ambon. Richard Louhenapessy

TABAOS.ID,- Dalam tugas dan tupoksinya sebagai saniri Negeri Hatalai, akan tetap melakukan fungsi kontrol demi menghadirkan raja defenitif di Negeri Hatalai, Kecamatan Leitimur Selatan Kota Ambon.

Hal tersebut disampaikan lansung oleh Ketua Saniri Negeri Hatalai, Ronal Kastanja saat diwawancarai Tabaos.Id,Selasa(10/11).
Dijelaskan, pasca penetapan peraturan negeri terkait mata rumah parenta kepada mata rumah Loppies keturunan lansung dari AI Perak maka kewenangan mutlak ada pada mata rumah.

“Dalam tugas dan tupoksi sebagai saniri negeri maka fungsi kontrol akan tetap dilakukan, dan tidak serta merta melakukan intervensi.” ungkapnya.

Untuk berkaitan dengan pengusulan calon oleh pihak mata rumah secara administrasi akan melakukan proses yang tentunya berkaitan dengan ketentuan sesuai dengan peraturan negeri yang ada.

Tentunya untuk dicalonkan hal hal yang harus disanggupi adalah merupakan keturunan parenta, tidak sedang menjalni proses hukuman, dan tidak terbukti terlibat tindak pidana memiliki pengetahuan dan berpendidikan.

” Itu merupakan ketentuan umum, namun pada prinsipnya calon raja yang diusulkan untuk kemudian ditetapkan pasti adalah orang yang dipandang mampu untuk memimpin negeri ini kedepan.

Lebih lanjut Kastanja menyampaikan agar mata rumah yang lewat peraturan negeri tentang mata rumah telah mendapat perlindungan hukum, sehingga segala mekanisme akan diatur oleh mata rumah, dan berdasarkan peraturan negeri yang menjadi payung hukum untuk negeri Hatalai kedepan. (T-12)

Baca Juga  LAPAS KELAS II AMBON BEBASKAN 136 NAPI TERKAIT ASIMILASI